ARS Ingatkan Dinas PUPR Tuntaskan Pengerjaan Bendungan Ujung Gurap
Kitakini.news -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut), Abdul Rahim Siregar ST MT mengapresiasi telah dilakukannya pembangunan Bendungan Ujung Gurap berbiaya Rp2,3 Miliar yang sempat mangkrak di Desa Simatohir, Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga:
Dewan mendesak agar bendungan yang berada di Desa Simatohir, Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan, itu bisa dituntaskan.
"Kita berharap sarana irigasi yang dananya bersumber dari APBD Sumut tahun 2024 rampung, karena sangat dinantikan para petani setempat," imbuh Abdul Rahim kepada wartawan melalui sambungan telepon seluler, Selasa (18/2/2025) malam.
Hal ini disampaikan Wakil Rakyat yang akrab disapa ARS ini menanggapi dimulainya pengerjaan saluran irigasi setelah tim dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) turun ke lokasi.
"Tadi saya dikabarkan alat berat sudah berada di lokasi, kita berharap irigasi itu dapat segera dikerjakan," ucap ARS.
ARS juga mengingatakan kontraktor pelaksana yang bertangungjawab untuk pembangunan bendungan itu tidak main-main.
"Kalau tidak serius dalam hal ini akan merugikan petani di sekitarnya," tegas ARS yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Sumut 7 meliputi kawasan Tabagsel ini.
Sementara itu, kalangan anggota DPRD Padangsidempuan mengingatkan, jika dalam limit waktu sesuai adendum tidak juga selesai, maka mereka dia akan melaporkan masalah ini ke pihak penegak hukum.
"Kita akan laporkan pelaksana kegiatan CV Sthapati Karya Persada, sebab sudah patut diduga ada tindakan yang menyalahi hukum yang berlaku," tegas salah seorang anggota DPRD Padangsidempuan, Ipong Dalimunthe. (**)
Ketua LPA Sumut: Lingkungan Yang Aman Jadi Kunci Cegah Bullying
Kasus Suap Mantan Kadis PUPR Sumut Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Medan
DPRD dan Dinkes Sumut Bentuk Satgas UHC
KMP Harus Bisa Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat Pedesaan
Fraksi Golkar DPRDSU Bangga Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional