Selasa, 05 Agustus 2025

Penanganan Dugaan Korupis Pengelolaan Dana Desa Siloting 2023 Naik ke Penyidikan

Efendi Jambak - Rabu, 19 Februari 2025 03:21 WIB
Penanganan Dugaan Korupis Pengelolaan Dana Desa Siloting 2023 Naik ke Penyidikan
Teks foto : Penanganan tindak pidana korupsi oleh Tipidkor Polres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Padangsidimpuan tengah menangani kasus dugaan tindak pidana Korupsi terkait pengelolaan keuangan dana desa Siloting, Kecamatan Batunadua untuk tahun anggaran 2023. Melibatkan mantan Kepala Desa berinisial SH.

Baca Juga:

Berdasarkan informasi, beberapa saksi telah diperiksa oleh penyidik, dan setelah gelar perkara, maka akan masuk ke proses penyidikan.

Kasus ini terungkap setelah laporan masyarakat yang merasa ada ketidakberesan dalam penggunaan dana desa yang bersumber dari APBN. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendapati adanya indikasi penyalahgunaan anggaran yang digunakan untuk berbagai proyek pembangunan infrastruktur.

Sementara itu, sejumlah pejabat desa yang terlibat dalam kasus ini telah dimintai keterangan, termasuk mantan kepala desa, bendaharanya, dan beberapa perangkat lainnya.

Polisi juga menyita beberapa dokumen yang terkait dengan penggunaan dana desa untuk dianalisis lebih lanjut. Menurut informasi yang diterima, angkanya ratusan juta rupiah.

Saat ini, tim Tipikor Polres Padangsidimpuan sedang mendalami kasus tersebut dan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri untuk memproses lebih lanjut.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas AKP K Sinaga didampingi oleh Kanit Tipikor, Iptu Andika Sembiring saat dikonfirmasi menerangkan bahwa penanganan kasus ini merupakan tindak lanjut dari program Asta Cita Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi.

Kapolres juga mengimbau agar para kepala desa menggunakan dana desa diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat dan tidak ada yang disalah gunakan dan diharapkan kepada masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Sitamiang Ini Mengaku Telah Melakukan Aksi Pencurian Dua Kali

Warga Sitamiang Ini Mengaku Telah Melakukan Aksi Pencurian Dua Kali

Tingkatkan Kepercayan Publik, Polres Padangsidimpuan Selesaikan 45 Restoratif Justice

Tingkatkan Kepercayan Publik, Polres Padangsidimpuan Selesaikan 45 Restoratif Justice

Dirut  PT MVP Didakwa Rugikan Negara Rp642 Juta

Dirut PT MVP Didakwa Rugikan Negara Rp642 Juta

Soal Silpa Dana Desa, Ketua BPD Aek Natas Buka Suara

Soal Silpa Dana Desa, Ketua BPD Aek Natas Buka Suara

Warga Sipangko Akui Dapat 1 Kg Ganja dari Muaratais

Warga Sipangko Akui Dapat 1 Kg Ganja dari Muaratais

Curi Ratusan Kg Sawit Milik Perkebunan PTPN IV, Warga Pijorkoling Jeblos ke Penjara

Curi Ratusan Kg Sawit Milik Perkebunan PTPN IV, Warga Pijorkoling Jeblos ke Penjara

Komentar
Berita Terbaru