DPRD Medan Desak Pemko Serius Tangani Maraknya Narkoba

Kitakini.news - Anggota DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak SH, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk menanggapi serius keluhan masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di kota ini. Paul meminta agar Pemko segera berkoordinasi dengan aparat hukum dan tokoh masyarakat untuk menangani masalah yang semakin meresahkan ini.
Baca Juga:
"Pemko Medan harus segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian serta seluruh elemen masyarakat," tegas Paul, Sabtu (11/1/2025).
Pernyataan Paul ini didasari oleh keresahan yang ia terima dari masyarakat saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 10 Tahun 2021. Ia mengungkapkan bahwa warga di sekitar Jalan Kawat, Gang Tengah, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, melaporkan adanya markas narkoba yang beroperasi di wilayah tersebut. Aktivitas para pecandu dan peredaran narkoba di lokasi itu telah menciptakan ketidaknyamanan bagi warga sekitar.
Paul juga menekankan pentingnya penerapan Perda tersebut untuk menjaga ketentraman dan kenyamanan warga. Ia berharap Pemko Medan dapat mengambil langkah tegas dalam menanggulangi masalah ini.
Selain isu narkoba, Paul juga mengungkapkan keluhan warga terkait keberadaan pelaku usaha kayu dan bengkel di Jalan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan. Warga mengeluhkan bahwa aktivitas usaha tersebut mengganggu pengguna jalan dan menciptakan polusi udara akibat debu yang dihasilkan.
"Tindakan preventif harus segera diambil. Kami berharap solusi dapat ditemukan agar tidak terjadi konflik di masyarakat," tambah Paul.
Dengan seruan ini, diharapkan Pemko Medan dan Satpol PP dapat segera merespons keluhan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua warga.

Polres Dairi Tangkap Bandar Narkoba Pecatan Polri

DPRD Medan Minta Disdik Terbitkan Juknis Penjemputan Murid di Sekolah

Polsek Kuala Tangkap Pria Kedapatan Hisap Sabu

Jual Narkoba di Kebun Sawit, Pria Asal Sunggal Diciduk Polres Binjai

Unit Intel Kodim 0212/Tapsel Tangkap Pengedar Sabu
