Kelompok Perampok Bersenjata Api di Medan, Ada Pecatan TNI

Kitakini.news - Penangkapan kelompok perampok bersenjata api di Medan yang dilakukan oleh tim gabungan Polrestabes Medan dan Polda Sumut, ternyata satu diantaranya anggota TNI yang telah dipecat.
Baca Juga:
Kelompok perampok yang dinilai sangat berbahaya ini, memiliki sikap yang solid saat menjalani aksi pembobolan rumah mewah. Seperti di kawasan Perumahan Cemara Asri Medan yang jadi korban dalam perampokan tersebut.
Adapun tujuh tersangka ditangkap yakni AH, AAR, RL, MJA, L, FP dan AW yang merupakan anggota TNI yang telah dipecat. Sedangkan satu lainnya masih buron.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Selasa (11/2/2025), peristiwa perampokan itu dilakukan pada 17 Januari lalu. Perampok ini mencuri brankas berisi uang tunai Rp200 juta, emas, dua sertifikat rumah, 11 BPKP Mobil dan sejumlah surat berharga lainnya yang jika ditotalkan sebanyak Rp1 Miliar.
Gidion pun mengatakan, aksi perampokan ini tidak hanya di Sumatera Utara, melainkan di Lampung dengan catatan pelaku berhasil mengambil puluhan kilogram emas.
Dalam penyidikannya, AW berperan sebagai pengguna senjata api untuk melancarkan aksi perampokan ini. Karena berbahaya, Tim Jatanras terpaksa melakukan penembakan terhadap sebagian tersangka karena saat akan ditangkap sempat melawan.
Tersangka yang masih buron diminta menyerahkan diri sebelum pihak kepolisian mengambil tindakan tegas terukur.

Sempat Melawan, Tim Polrestabes Medan Ringkus Kurir Sabu 22 Kg di Jalan Aksara, Medan

Spartan Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 22 Kg Sabu, Tersangka Residivis Terancam Hukuman Mati

Polisi Amankan Pelaku Pengiriman Paket Jasad Bayi, Diduga Hasil Hubungan Inses

Polrestabes Medan Musnahkan 12 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Hasil Dua Kasus Besar

Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Sabu 1,02 Gram di Medan Tembung, Satu Tersangka Ditangkap
