DPRD Medan Minta Proses Pencabutan Perda Dilakukan Secara Hati-hati

Kitakini.news - Dalam rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Medan, Senin (10/2/2025), Fraksi Golkar DPRD Medan mengungkapkan pentingnya landasan yang kuat dalam pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.
Baca Juga:
Ketua Fraksi Golkar, El Barino SH MH, menekankan bahwa landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis sangat diperlukan untuk menciptakan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
El Barino menyarankan agar proses pencabutan Perda tersebut segera diproses dengan membentuk panitia khusus.
"Pembahasan harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan melibatkan berbagai pihak, termasuk pakar dan tokoh masyarakat," ujarnya.
Dia juga menyoroti kurangnya persiapan konkret dalam Ranperda yang diajukan.
Fraksi Golkar menyatakan dukungannya terhadap pencabutan Perda tersebut, dengan harapan dapat memenuhi ketentuan dan perkembangan regulasi di tingkat nasional.
Di akhir pendapatnya, El Barino mengucapkan terima kasih kepada M. Bobby Afif Nasution dan Auli Rahman yang akan mengakhiri masa jabatan mereka, serta memberikan selamat kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih untuk periode mendatang.

Ratusan KK di Medan Tembung Menderita, DPRD Medan: Jangan Hanya Andalkan Tirtanadi, Pemko Harus Turun Tangan!

Pengelolaan Anggaran dan Pelayanan Kesehatan di Medan Disoroti Fraksi PAN-Perindo

Fraksi PAN-Perindo Usulkan Peningkatan Anggaran Pembangunan di Medan Utara

Pemko Medan Didesak Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

Kondisi Medan Zoo yang Memprihatinkan, Rico Waas : Butuh Perhatian Khusus
