Fraksi Golkar DPRD Medan Dukung Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2015
Kitakini.news - Fraksi Golkar DPRD Medan menekankan pentingnya adanya landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis dalam penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015.
Baca Juga:
Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi Golkar, El Barino SH MH, dalam rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (10/2/2025).
El Barino menjelaskan dengan memperhatikan aspek-aspek tersebut, regulasi yang dihasilkan akan bermanfaat bagi masyarakat Kota Medan.
Dia juga menekankan perlunya pembentukan panitia khusus untuk memproses pencabutan Perda tersebut agar pembahasan dapat dilakukan secara optimal dan hati-hati.
"Pembahasan harus melibatkan para pakar, tokoh masyarakat, praktisi, dan akademisi yang memiliki integritas tinggi," ungkap El Barino.
Dia menambahkan bahwa saat ini belum terlihat persiapan yang konkret dalam Ranperda tersebut.
Fraksi Golkar menyambut baik pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2015, yang diharapkan dapat memenuhi ketentuan dan dinamika kebijakan serta perkembangan regulasi di tingkat nasional.
Di akhir pendapatnya, El Barino juga mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Medan M. Bobby Afif Nasution dan Wakil Wali Kota Auli Rahman yang akan mengakhiri masa jabatan mereka, serta mengucapkan selamat kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih untuk periode 2025-2030.
Rico Waas Janji Bank Sampah di Medan, DPRD Minta Bukti Nyata di 2026
Kejati Janji Panggil Saksi Lain Terkait Dugaan Suap Anggota DPRD Medan
Pimpinan DPRD Kota Medan Apresiasi Pembentukan Tim Khusus JCS oleh Polrestabes Medan
Warga Kota Medan Masih Dibebani Biaya Deposit Rumah Sakit, Ini Kata Anggota DPRD!
DPRD Medan Apresiasi Langkah Cepat Wali Kota Bersihkan Tumpukan Sampah Pascabanjir