Fraksi Golkar DPRD Medan Dukung Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2015

Kitakini.news - Fraksi Golkar DPRD Medan menekankan pentingnya adanya landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis dalam penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015.
Baca Juga:
Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi Golkar, El Barino SH MH, dalam rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (10/2/2025).
El Barino menjelaskan dengan memperhatikan aspek-aspek tersebut, regulasi yang dihasilkan akan bermanfaat bagi masyarakat Kota Medan.
Dia juga menekankan perlunya pembentukan panitia khusus untuk memproses pencabutan Perda tersebut agar pembahasan dapat dilakukan secara optimal dan hati-hati.
"Pembahasan harus melibatkan para pakar, tokoh masyarakat, praktisi, dan akademisi yang memiliki integritas tinggi," ungkap El Barino.
Dia menambahkan bahwa saat ini belum terlihat persiapan yang konkret dalam Ranperda tersebut.
Fraksi Golkar menyambut baik pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2015, yang diharapkan dapat memenuhi ketentuan dan dinamika kebijakan serta perkembangan regulasi di tingkat nasional.
Di akhir pendapatnya, El Barino juga mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Medan M. Bobby Afif Nasution dan Wakil Wali Kota Auli Rahman yang akan mengakhiri masa jabatan mereka, serta mengucapkan selamat kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih untuk periode 2025-2030.

Salomo dan Eko Aprianta Hadiri Panggilan Kejati Sumut Terkait Dugaan Pemerasan

DPRD Medan Lanjutkan Pembahasan Ranperda Penanggulangan Kebakaran

DPRD Medan Minta PLN dan Tirtanadi Tingkatkan Pengawasan Cegah Kebakaran

Warga Simalingkar B Keluhkan Kerusakan Jalan Bunga Rampai VII kepada DPRD Medan

Terkait Pemerasan Pengusaha, Dua Anggota DPRD Medan Mangkir dari Panggilan Kejati Sumut
