Razia Gabungan Pengemplang Pajak Kendaraan Digelar di 4 Titik

Kitakini.news - Dalam Apel Gelar Operasi Gabungan Bulanan yang berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Medan, Kamis (30/1/2025), Pj. Sekda Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting, menyampaikan razia ini merupakan perintah langsung dari Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Baca Juga:
Dia menegaskan pentingnya kerjasama antara Pemko Medan dan Pemprov Sumut untuk menindaklanjuti pajak kendaraan yang belum dibayar.
"Tujuan dari razia ini adalah untuk memastikan tidak ada kendaraan bermotor yang menunggak pajak di wilayah Kota Medan. Kami ingin pendapatan daerah dari sektor PKB meningkat," jelas Topan di hadapan peserta apel yang terdiri dari berbagai instansi, Kamis (30/1/2025).
Razia gabungan ini akan dilaksanakan di empat titik, yaitu Jalan Gatot Subroto, Jalan AH. Nasution, Jalan SM. Raja, dan Jalan Putri Hijau.
Dengan inisiatif ini, Pemko Medan berharap dapat menciptakan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan.
Sebelumnya diberitakan, meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pemko Medan akan menggelar razia gabungan secara rutin.
Langkah ini diambil setelah diberlakukannya opsen PKB, yang menjadi fokus utama Pemko Medan dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.

Wali Kota Medan Buka Kejuaraan Judo se-Sumut Dikuti 194 Atlet dari 18 Kabupaten/Kota, Harap Lahirkan Atlet Andal

Wali Kota Medan Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna Daring DPRD

DPRD Medan Segera Sidak ke PT Belawan Deli Chemical Industri

Rico Waas : Kemerdekaan Harus Dirasakan Lewat Kesehatan, Pendidikan, dan Pekerjaan

Pemko Medan Gelar Sosialisasi Anti Perundungan di SMPN 10 Medan
