Razia Gabungan Pengemplang Pajak Kendaraan Digelar di 4 Titik

Kitakini.news - Dalam Apel Gelar Operasi Gabungan Bulanan yang berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Medan, Kamis (30/1/2025), Pj. Sekda Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting, menyampaikan razia ini merupakan perintah langsung dari Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Baca Juga:
Dia menegaskan pentingnya kerjasama antara Pemko Medan dan Pemprov Sumut untuk menindaklanjuti pajak kendaraan yang belum dibayar.
"Tujuan dari razia ini adalah untuk memastikan tidak ada kendaraan bermotor yang menunggak pajak di wilayah Kota Medan. Kami ingin pendapatan daerah dari sektor PKB meningkat," jelas Topan di hadapan peserta apel yang terdiri dari berbagai instansi, Kamis (30/1/2025).
Razia gabungan ini akan dilaksanakan di empat titik, yaitu Jalan Gatot Subroto, Jalan AH. Nasution, Jalan SM. Raja, dan Jalan Putri Hijau.
Dengan inisiatif ini, Pemko Medan berharap dapat menciptakan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan.
Sebelumnya diberitakan, meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pemko Medan akan menggelar razia gabungan secara rutin.
Langkah ini diambil setelah diberlakukannya opsen PKB, yang menjadi fokus utama Pemko Medan dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.

Wali Kota Medan Terima Foto Indah dari TNI AU

Jebolan Lempar Lembing NPC Medan Ini Buktikan Disabilitas Tak Batasi Asa Jadi PNS

Rico Waas Lepas 2.635 Calon Jamaah Haji dengan Tepung Tawari, Ajak Doakan Kota Medan

Kreativitas Tanpa Batas Usia! Lansia Medan Pamerkan Seni Daur Ulang yang Inspiratif

Pemasangan Pilar Batas Wilayah, Langkah Strategis Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang
