Diduga Dianiaya, Dokter Sarankan Cek Kaki dan Tangan

Kitakini.news -Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang bocah perempuan (10) di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, terus mendapat perhatian. Pihak medis menyarankan pemeriksaan fisik lebih lanjut untuk memastikan kondisi korban.
Baca Juga:
Dokter penanggung jawab Puskesmas Lolowau, Yanima Halawa, berharap Kepolisian segera melakukan pemeriksaan fisik komprehensif terhadap Nelvin Ndruru, bocah yang viral di media sosial karena diduga mengalami penganiayaan oleh keluarganya.
Dokter Yanima yang menangani korban usai evakuasi oleh pihak Kepolisian menegaskan pentingnya pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan ini diperlukan untuk mengetahui apakah kondisi fisik korban disebabkan oleh penyakit bawaan atau merupakan dampak dari kekerasan.
"Baik itu dari tengkorak mata, kedua tangan, dan kedua kaki, di mana kita temukan tidak sejajar. Dan setelah kita melakukan pengecekan lainnya, memang ada sedikit lebam. Tapi kita tidak tahu apakah itu lebam akibat kekerasan atau apa, kita tidak bisa simpulkan," ujar Yanima Halawa, Rabu (29/1/2025).
Yanima juga menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan penanganan medis awal terhadap korban.
"Sejak kemarin hingga siang ini kita sudah tangani demam dan sakit perut, kemudian kita pakaikan nasal agar napasnya cepat stabil," terangnya.
Sejalan dengan harapan pihak medis, penyidik Satreskrim Polres Nias Selatan berencana membawa korban ke Rumah Sakit Umum Thomsen Nias untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Sugiabdi, di tengah proses pemeriksaan saksi dan keluarga korban juga berencana membawa korban ke Rumah Sakit Umum Thomsen.
"Saat ini kita sudah menemukan bukti awal sesuai visum, dan terlihat ada tanda-tanda kekerasan yang dialami korban. Namun, untuk kondisi lain masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.
Sugiabdi juga menyoroti perbedaan keterangan saksi mengenai kondisi kaki korban.
"Untuk kakinya sendiri belum bisa kita pastikan apakah itu akibat kekerasan atau cacat bawaan. Ada saksi yang mengatakan bahwa kondisi kaki korban normal sebelumnya, sementara ada juga yang menyebut korban memiliki cacat bawaan," tambah Sugiabdi.
Sementara itu, kakek korban, Sokhiali Ndruru, yang diperiksa sebagai saksi, mengaku bahwa sejak orang tua korban merantau, bocah tersebut tinggal bersamanya.
Ia menegaskan bahwa kondisi fisik cucunya dalam keadaan normal saat pertama kali dibawa ke rumahnya.
"Itu saya bilang tadi, Pak, saya tidak mengetahui umurnya berapa saat ini, karena sewaktu lahir dia bukan di rumah saya," katanya.
"Kondisi fisiknya masih sehat waktu itu. Sesudah bapak dan ibunya pergi merantau, anak itu mengatakan sudah terjatuh dari tempat tidur," ucapnya.
Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian untuk memastikan penyebab kondisi korban. Pemeriksaan lanjutan di rumah sakit diharapkan dapat memberikan kejelasan atas dugaan penganiayaan ini. (**)

Anggota OKP Penganiaya Prajurit TNI hingga Buta Dihukum Tiga Tahun Penjara

Tak Dikasi Minta Saldo Ewallet, Seorang Preman Aniaya Penjaga Konter

Aniaya Prajurit TNI hingga Buta, Anggota OKP Dituntut Empat Tahun Penjara

Ini Keterangan Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan Perempuan oleh Oknum Kades di Padangsidimpuan

Tak Terima Ditegur, Pengendara Mobil Aniaya Warga
