Jadi Momen Pelestarian Budaya Daerah, Ranperda Pemajuan Kebudayaan Masuk Propemperda DPRDSU

Kitakini.news – Sekretaris Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Dimas Triadji mendorong pimpinan dewan segera memasukkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan ke dalam Program Pembuatan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Sumut tahun 2023.
Baca Juga:
Hal ini
katakan Dimas merespon usulan rancangan (Draft) Perda tentang Pemajuan
Kebudayaan kepada Komisi E DPRD Sumut, beberapa waktu lalu yang disampaikan
Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN) Sumut diketuai Ir H Soekirman, bersama
pengurus lainnya.
Sebelumnya,
Komisi E DPRD Sumut yang dipimpin Ketua Syamsul Qamar juga telah menerima
silaturahmi KSBN Sumut di ruang dewan, Selasa (20/1/2022).
Hadir pada
kesempatan itu, Ketua DPW KSBN Ir H Soekirman, Sekretaris R Manurung, Wakil
Theresia Esti Kirana, Agus Susilo (Bidang Tradisi Lisan), Ari (Bidang Hukum),
Mahyu Daniel (Bidang Istiadat), anggota Juhendri Chaniago, dan Guntoro. Di
jajaran Komisi E hadir anggota Tuahman Purba, dan Anita Lubis.
Menyikapi
hal itu, Dimas mengapresiasi langkah yang dilakukan KSBN dalam rangka memacu
kreatifitas seni dan budaya, tetapi jadi “kekuatan” menjadikan provinsi ini
lebih maju dalam bidang budaya.
"Kita
mendorong digelarnya rapat formal dan terus mendorong dibentuknya Perda
Kebudayaan dengan mengundang dinas terkait, hingga akhirnya dapat dibahas di
tingkat Propemperda," ujarnya kepada wartawan melalui sambungan seluler di
Medan, Senin (30/1/2023).
Sementara
itu, Ketua KSBN Sumut Ir H Soekirman mengapresiasi upaya legislatif untuk
mendorong terbentuknya Perda Kebudayaan.
“Selama ini,
konsiderans yang dipakai untuk menggelar kegiatan budaya adalah UU No 5 tahun
20217 tentang pemajuan budaya,” kata mantan Bupati Serdang Bedagai ini kepada
wartawan melalui sambungan seluler di Medan, Senin (30/1/2023).
Setelah
resmi dibentuk di Medan tahun 2021, lanjut Soekirman, KSBN yang beranggotakan
70 orang terdiri atas seniman dan pekerja seni telah melakukan upaya, termasuk
beraudiensi dengan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, agar peraturan daerah
digagas dan dibentuk.
Diketuai
pembina Musa Rajekshah yang juga Wakil Gubsu itu, KSBN mengaku prihatin dengan
lemahnya payung hukum budaya.
“Salah satu
contoh situs Barus di Padang Lawas, yang kini kawasannya sudah jadi hutan dan
sawah, padahal itu merupakan salah satu situs budaya Sumut. Kita ingin membuat
program dengan Komisariat Tinggi PBB Urusan Budaya (UNESCO), namun terhalang
aturan hukum,” beber Soekirman.
Pihaknya
juga prihatin karena sejauh ini tidak terlihat kemajuan yang signifikan.
Sepuluh obyek kemajuan budaya seperti manuskrip, artefak, tradisi lisan,
kesenian, bahasa, ritus, adat istiadat, permainan tradisional, dan pengetahuan
tradisional, hingga kini belum terlihat kemajuannya.
Kemudian,
disadari generasi milineal semakin terancam oleh globalisasi dan budaya
digital, sehingga perilaku sosial (social behaviour) sehari-hari semakin jauh
dari kaarifan lokal dan kebudayaan daerahnya.
Karenanya,
Dimas Tri AJi mendesak DPRD Sumut melalui fungsi dan kewenangannya segera
menetapkan Perda tentang pemajuan kebudayaan di daerah ini.
Redaksi

Jalan Bunga Turi Menuju Pasar Induk Lau Cih Selesai Diaspal

Begini Rico Waas Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri

Semarak Ramadhan 1446H, Karyawan XL Axiata Berbagi Kebaikan di Sumatera

Berikut Kemudahan dan Kebersamaan di Bulan Ramadan dari IM3

Rico Waas Ajak GP Ansor Bangun Medan: "Pemuda Akar, Pohonnya Pemerintah"
