Sabtu, 02 Agustus 2025

Hasto Tak Ditahan Usai Diperiksa, Ini Penjelasan KPK

Guruh Ismoyo - Senin, 13 Januari 2025 18:34 WIB
Hasto Tak Ditahan Usai Diperiksa, Ini Penjelasan KPK
(Istimewa)
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat di Gedung KPK Jakarta, Senin (13/1/2025).

Kitakini.news -Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan pemberian suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR-RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku.

Baca Juga:

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika prihal tidak ditahannya Sekretarus Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto usai dilakukan pemeriksaan hari, Senin (13/1/2025).

Tessa mengungkapkan, bahwa salah satu bukti tersebut berasal dari keterangan saksi yang belum dipanggil oleh tim penyidik.

"Dari koordinasi saya dengan penyidik, Hasto tidak ditahan hari ini. Karena penyidik masih butuh waktu untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan," bebernya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Lebih lanjut Tessa menerangkan, saksi-saksi yang keterangannya sangat dibutuhkan oleh tim penyidik seperti mantan anak buah Hasto, Saeful Bahri yang diduga turut membantu pemberian suap, serta anggota DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat, Maria Lestari, yang disebut lolos ke Senayan berkat bantuan Hasto.

Namun, sambung Tessa, pihaknya belum memperoleh informasi dari tim penyidik terkait jadwal pemanggilan Saeful Bahri dan Maria Lestari.

Tessa hanya memastikan bahwa pemanggilan keduanya akan dilakukan dalam pekan ini setelah keduanya mangkir pada pemeriksaan sebelumnya.

Masih kata Tessa, upaya penahanan terhadap Hasto harus berdasarkan kesepakatan antara tim penyidik dan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), terutama setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap untuk dilimpahkan ke persidangan.

"Penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan dan tentunya bila penyidik dan JPU sepakat berkas ini siap untuk dilimpahkan, maka proses tersebut akan dilanjutkan," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sahuti Permintaan Fraksi PDI Perjuangan, Wali Kota Padangsidimpuan Ganti Plt Sekda

Sahuti Permintaan Fraksi PDI Perjuangan, Wali Kota Padangsidimpuan Ganti Plt Sekda

Usai OTT KPK, Kantor Direksi PT DNG di Padangsidimpuan Terlihat Mati Aktivitas

Usai OTT KPK, Kantor Direksi PT DNG di Padangsidimpuan Terlihat Mati Aktivitas

Diduga Peras Kepala Sekolah, Oknum LSM Terjaring OTT Polisi di Madina

Diduga Peras Kepala Sekolah, Oknum LSM Terjaring OTT Polisi di Madina

Korupsi Jalan Sumut: KPK Periksa Eks Kapolres, Kajari Madina Menyusul

Korupsi Jalan Sumut: KPK Periksa Eks Kapolres, Kajari Madina Menyusul

Bobby Nasution Diminta Bertindak "Out of the Box"

Bobby Nasution Diminta Bertindak "Out of the Box"

KPK Periksa Eks Pj Sekda Sumut Terkait Kasus Suap Proyek Jalan Rp231,8 Miliar

KPK Periksa Eks Pj Sekda Sumut Terkait Kasus Suap Proyek Jalan Rp231,8 Miliar

Komentar
Berita Terbaru