Orangtua Siswa: Sebelum Viral, Gurunya Tak Merasa Bersalah, Malah Menantang
Kitakini.news -Haryati, seorang guru yang tega menghukum seorang pelajar kelas 4 SD di Medan dengan cara belajar di lantai karena belum membayar SPP, kini sudah bertemu dengan Dinas Pendidikan Kota Medan dan Yayasan Sekolah.
Baca Juga:
Haryati, dalam kejadian ini belum meminta maaf kepada wali murid dan menyakinkan tindakannya itu tidak bersalah, Minggu siang (12/1/2025).
Sedangkan Kamelia ibu dari M pelajar SD kelas 4 yang menjadi korban dalam hukuman wali kelasnya, kini sudah melakukan pertemuan dengan pihak yayasan sekolah.
Dalam pertemuannya, Kamelia pun kembali menjelaskan sebab kejadian. Dan pihak yayasan yang diwakili sejumlah pengurus meminta maaf atas kejadian terhadap anaknya.
Kamelia mengungkapkan guru atau walikelas anaknya sedikit pun belum ada minta maaf.
Padahal, sebelum kejadian ini jadi ramai, Kamelia pun sempat meminta penjelasan terhadap guru.
Namun , Haryati malah emosi dan menantang. Dan mengaku tidak salah dengan menghukum M belajar di lantai karena belum bayar SPP selama tiga bulan.
Meski anaknya banyak dibantu oleh relawan kamelia akan memindahkan anaknya ke sekolah lain.
Hal itu agar anaknya bisa bersekolah dengan baik karena selama ini anaknya trauma berat yang merasa ketakutan apabila ke sekolah tersebut.
Kamelia pun memastikan apabila anaknya tetap sekolah di Yayasan Abdi Sukma Medan ini. Anaknya akan dibenci oleh guru maupun yayasan atas peristiwa tersebut. (**)
Lepas Agak Laen, Oki Rengga Beradu Akting dengan Lolox dan Michelle Ziudith
Kejari Medan Klarifikasi Tudingan Tak Profesional Tangani Perkara Pencurian yang Viral di TikTok
Kurir 200 Butir Ekstasi Dihukum Sembilan Tahun Penjara
Timbul Sibarani: Pemimpin Golkar Sumut ke Depan Harus Mampu Besarkan Partai dan Merangkul Semua Kalangan
Kalahkan Adhyaksa 1-0 di Stadion Utama, PSMS Medan Melompat 3 Peringkat