Sabtu, 02 Agustus 2025

Ahmad Darwis Desak Poldasu Berani Tutup Arena Judi di Yang Lim plaza dan Medan Labuhan

Heru - Rabu, 08 Januari 2025 18:20 WIB
Ahmad Darwis Desak Poldasu Berani Tutup Arena Judi di Yang Lim plaza dan Medan Labuhan
(Dok. F-PKS DPRD Sumut)
Anggota DPRD Sumatera Utara Ahmad Darwis

Kitakini.news - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) beserta jajaran didesak untuk berani menutup arena judi yang ada di Pasar 7, Jalan Desa Manunggal, Kecamatan Medan Labuhan dan yang ada di Yang Lim Plaza, Medan.

Baca Juga:

Desakan ini disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Ahmad Darwis di Medan, Selasa (7/1/2025), merespon maraknya praktik judi dan judi online di Sumut, khusunya di Kota Medan.

Selain itu, mendesak Kapoldasu dan jajarannya juga untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.

Disebutkannya, keberanian aparat kepolisian sangat diperlukan karena begitu banyaknya warga masyarakat dan tokoh agama, termasuk di Kecamatan Medan Labuhan, mengaku resah atas kehadiran arena judi di kawasan yang kerap disebut Pasar 7 Marelan dan Yang Lim Plaza.

Seluruhnya, lanjut Darwis, mereka mendesak lokasi judi itu secepatnya ditutup, karena selain mengusik ketenangan masyarakat, juga dikhawatirkan menimbulkan gejolak sosial.

"Ada beberapa lokasi judi yang sudah ditutup Poldasu tapi Pasar 7 ini seperti dilindungi. Hal itu karena dampak yang ditimbulkannya telah menyebabkan masyarakat terpengaruh untuk bermain judi, dan tak perduli lagi nasihat orangtua mereka," bebernya.

Darwis juga mengherankan karena hingga kini, praktik judi dikenal dengan Las Vegas di Pasar 7 masih terus beroperasi tanpa tindakan tegas dari aparat berwenang.

Selain judi di Marelan, Darwis juga mendesak Poldasu menutup judi yang diduga terus berlangsung di Yang Lim Plaza Kota Medan.

"Judi tembak ikan di Yang Lim Plaza telah beraktivitas kembali, dan Kapoldasu harus bertindak cepat," kata warga kepada Ahmad Darwis.

Dikatakan, perjudian ilegal adalah pelanggaran hukum dan penindakan tegas terhadap perjudian adalah bentuk penegakan hukum yang penting untuk menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap aktivitas ilegal di Sumut.

Disebutkan, dengan pemberantasan judi diharapkan dapat melindungi mereka dari terlibat dalam aktivitas yang merugikan masa depan mereka, dan mampu mengurangi kejahatan. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rudi Alfahri: Tangkap Mafia Beras, Bila Perlu Hukum Mati!

Rudi Alfahri: Tangkap Mafia Beras, Bila Perlu Hukum Mati!

Yahdi Khoir Minta BUMD Segera Berbenah Untuk Tingkatkan PAD

Yahdi Khoir Minta BUMD Segera Berbenah Untuk Tingkatkan PAD

Ihwan Ritonga Dorong Manajemen Baru BUMD Sumut Susun Strategi dan Branding Unggulan

Ihwan Ritonga Dorong Manajemen Baru BUMD Sumut Susun Strategi dan Branding Unggulan

Wali Kota Medan Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Kolam Retensi

Wali Kota Medan Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Kolam Retensi

Zeira: Pemblokiran Rekening Tak Aktif 3 Bulan Resahkan Rakyat

Zeira: Pemblokiran Rekening Tak Aktif 3 Bulan Resahkan Rakyat

Bakar Mesin Judi, Warga dan Tokoh Agama Belawan Gerebek Lokasi Perjudian

Bakar Mesin Judi, Warga dan Tokoh Agama Belawan Gerebek Lokasi Perjudian

Komentar
Berita Terbaru