Kamis, 01 Mei 2025

Mandi Sungai Saat Banjir, Pengantin Baru Hanyut Tenggelam

Azzaren - Rabu, 08 Januari 2025 12:15 WIB
Mandi Sungai Saat Banjir, Pengantin Baru Hanyut Tenggelam
(Koko)
Sungai dan jembatan, tempat korban bersama rekannya mandi dan melompat saat kondisi sungai tengah banjir.

Kitakini.news -Seorang wanita yang tengah hamil muda, menangis histeris mengetahui suaminya hanyut di Sungai Bedera di Medan Marelan. Korban hanyut, setelah melompat dari jembatan kondisi sungai banjir, Senin (6/1/2025).

Baca Juga:

Istri korban bernama Siti Azizah tak kuasa menahan air mata bahkan berkali kali jatuh pingsan, setelah mengetahui suaminya Arif Pranata, hanyut terbawa arus sungai Bedera di Lingkungan Sembilan, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Sumatera Utara.

Kejadian bermula saat korban, yang baru sebulan menikah, bersama rekannya mandi di sungaidan melompat di atas jembatan saat kondisi sungai tengah banjir.

Mengetahui kejadian tersebut, keluarga korban terus melakukan pencarian dengan menggunakan sampan menelusuri sungai tengah banjir.

Kepala Lingkungan IX Terjun, Samsul Bahri, Selasa (7/1/2025), mengatakan korban hanyut dan tenggelam terbawa arus sungai. Korban sempat meminta tolong, namun rekannya mengira korban sedang membuat lelucon hingga korban akhirnya tidak muncul ke permukaan air.

Basarnas dan BPBD Kota Medan dibantu relawan akhirnya menemukan korban yang telah hanyut selama 24 jam dan diserahkan ke keluarga korban.(**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Penganiaya Jukir hingga Tewas Dihukum 3,5 Tahun Penjara

Tiga Penganiaya Jukir hingga Tewas Dihukum 3,5 Tahun Penjara

Gelapkan Rp8,6 Miliar, Supervisor Bank Mega Dihukum Delapan Tahun Penjara

Gelapkan Rp8,6 Miliar, Supervisor Bank Mega Dihukum Delapan Tahun Penjara

Halal Bihalal Eksklusif Bersama Tenaga Kesehatan dan Media oleh Rumah Sakit Columbia Asia Medan

Halal Bihalal Eksklusif Bersama Tenaga Kesehatan dan Media oleh Rumah Sakit Columbia Asia Medan

Anggota OKP Penganiaya Prajurit TNI hingga Buta Dihukum Tiga Tahun Penjara

Anggota OKP Penganiaya Prajurit TNI hingga Buta Dihukum Tiga Tahun Penjara

Kejari Medan Terima Penghargaan atas Penyelamatan Aset Milik PT KAI

Kejari Medan Terima Penghargaan atas Penyelamatan Aset Milik PT KAI

Penerimaan Pojok PBB di Arena MTQ Mencapai Rp260 Juta Lebih

Penerimaan Pojok PBB di Arena MTQ Mencapai Rp260 Juta Lebih

Komentar
Berita Terbaru