DPRD Medan Panti Sosial Pemko Diharapkan Jadi Solusi

Kitakini.news - Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnaen SKM, mengungkapkan harapannya terhadap keberadaan Panti Sosial milik Pemko Medan yang terletak di Jalan Turi II, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan.
Baca Juga:
Panti Sosial ini diharapkan dapat menjadi pusat pengentasan masalah bagi masyarakat yang termasuk dalam kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) serta korban penyalahgunaan narkoba.
"Didirikannya Panti Sosial ini memang diperuntukkan bagi mereka yang masuk sebagai PMKS dan para korban penyalahgunaan narkoba. Kami berharap, Panti Sosial ini bisa menjadi pusat pengentasan masalah PMKS dan narkoba," ujar Zulkarnaen pada Jumat (3/1/2025).
Zulkarnaen menekankan bahwa Panti Sosial tidak hanya berfungsi sebagai tempat penampungan, tetapi juga sebagai pusat pelatihan bagi para PMKS agar dapat hidup lebih baik setelah keluar dari Panti Sosial.
"Selama di Panti Sosial, para PMKS ini harus diberi pembinaan, pembekalan, dan pelatihan-pelatihan. Yang paling penting adalah pembinaan dan pelatihan, agar mereka memiliki bekal untuk hidup lebih baik," tandasnya.

DPRD Medan Soroti Program Merata di Medan: Upaya Menata Kabel Listrik dan Telekomunikasi

Fraksi PSI DPRD Medan Dorong Penambahan Anggaran untuk Infrastruktur

Tegas! DPRD Medan Perintahkan Segel Dua Bangunan 2 Lantai Tanpa PBG

Rapat di DPRD Medan Penutupan Akses Jalan di Pintu Tol Bandar Selamat Terungkap

Syaiful Ramadhan Dukung Tindakan Tegas Rico Terhadap ASN Positif Narkotika
