Begini Kesepakatan Sinergi Program Pencegahan Narkoba di Medan

Kitakini.news - Dalam peresmian Gedung Rumah Perlindungan Sosial kemarin, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, bersama Kepala BNN Sumut, Toga Habinsaran Panjaitan, menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Wilayah Kota Medan.
Baca Juga:
Kata Bobby Nasution, kesepakatan ini mencakup berbagai aspek, seperti penyebarluasan informasi dan edukasi mengenai pencegahan penyalahgunaan narkotika.
"Termasuk pembentukan ketahanan diri remaja dan keluarga, serta pemberdayaan lembaga pemerintah dan masyarakat untuk melakukan kegiatan pencegahan di lingkungan masing-masing," jelasnya.
Selain itu, kesepakatan ini juga mencakup pengawasan terhadap tindakan penyalahgunaan narkotika, pembinaan dan pendampingan bagi pecandu, serta pertukaran data terkait upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam menangani masalah narkoba di Kota Medan.

Lantik Dua Pejabat Eselon II, Bobby: Jangan Korupsi

Bobby: Sinergi BPS dan Pemprovsu dalam Pengelolaan Satu Data Sangat Penting

Bimtek Service Excellent, Wali Kota Medan Tekankan Pentingnya Pelayanan Publik

Wali Kota Medan Ajak Aparatur Pemerintah Tingkatkan Pelayanan Publik

ARS Dorong 5 Langkah Berantas Narkoba di Sumut
