Bobby Nasution Resmikan Gedung Rumah Perlindungan Sosial di Medan

Kitakini.news - Wali Kota Medan, Bobby Nasution, meresmikan Gedung Rumah Perlindungan Sosial Kota Medan, Kamis (2/1/2025).
Baca Juga:
Gedung yang terletak di Jalan Turi II, Kecamatan Medan Tuntungan ini akan digunakan untuk membantu warga yang terdampak masalah sosial, termasuk korban penyalahgunaan narkoba.
Dalam gedung ini, warga yang mengalami masalah sosial akan mendapatkan rehabilitasi, konseling, dan pendampingan untuk membantu mereka kembali menjalani kehidupan yang lebih baik.
Peresmian gedung ini juga dirangkaikan dengan Apel Bersama Awal Tahun 2025, yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Wali Kota Bobby Nasution.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Medan dalam menangani masalah sosial, termasuk penyalahgunaan narkoba. Hadir dalam kegiatan ini berbagai pejabat, termasuk Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala, serta para Asisten dan pimpinan perangkat daerah.

Bertemu Gubernur Sumut, DPD KSPSI Minta Awasi Penerapan UMK di RS

Pesan Bobby ke Pendawa Indonesia, "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba

Kemendagri Apresiasi Sumut Kondusif, Bobby Siap Aktifkan Siskamling

Bertemu Buruh, Bobby Bahas Kenaikan Upah dan Rumah Subsidi

Kickoff Bersejarah! PSMS Medan vs Persekat Tegal Buka Liga 2 di Stadion Baru, Seremoni Megah hingga Mimpi Kembali Liga 1
