Hendro Susanto Terima Pengaduan Korban Human Trafficking

Kitakini.news
– Seorang warga Sumatera Utara (Sumut), Icut diduga menjadi korban Human Traficking atau Perdagangan Manusia di Negeri Jiran Malaysia.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan langsung pasangan suami isteri, Eko dan Safitri saat mendatangai ruangan Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (24/1/2023) sore.
Pasangan suami istri ini diterima Anggota Fraksi PKS DPRD Sumut, Hendro Susanto dan mengatakan bahwa kedua pasutri itu menangis saat menceritakan kronologis yang menimpah salah satu anggota keluarganya.
“Anaknya dijanjikan akan menerima gaji yang cukup besar dan tinggal di Asrama, namun faktanya malah diduga jadi korban pemerasan dan tinggal dengan majikan. Bahkan lebih parah dugaan melanggar HAM yakni, korban Icut sebagai pekerja migran Indonesia, saat bekerja dipaksa harus buka jilbab,” ungkap Hendro melalui keterangan tertulis di Medan, Minggu (29/1/2023).
Padahal saat sebelum diberangkatkan tidak ada klausul tersebut,” beber kedua pasutri itu kepada Hendro Susanto yang juga wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Binjai dan Kabupaten Langkat ini.
Menyikapi pengaduan itu, Hendro menyatakan ada beberapa langkah yang sudah diberikan dan advokasi terhadap dugaan human traficking yang ada unsur pemerasan pada keluarga korban tersebut.
“Yakni kita menyarankan agar keluarga untuk membuat laporan ke pihak aparat penegak hukum kepolisian,”katanya.
Selanjutnya Fraksi PKS DPRD Sumut melalui Hendro Susanto juga langsung berkoordinasi dengan Kepala BP3MI Povinsi Sumut yakni Siti.
“Kita minta bu Siti ajib memfollow up ke keluarga korban dan ke lokasi agency P3MI,”tegas Hendro.
Kemudian, lanjut Hendro Susanto, menelpon bu fitri sebagai Kabid di OPD PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Provsu, untuk segera menangani kasus tersebut.
“Jangan sampai anak bu Safitri ini mendapatkan hal-hal yang tidak manusiawi serta kekerasan fisik,”tegas Hendro.
Fraksi PKS DPRD Sumut juga sudah melaporkan ke pimpinan Komisi IX DPR RI yakni DR Mufidah dari Fraksi PKS, agar dibantu untuk menghubungi Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Bp2MI) bapak Benny Rhamdani.
“Yakni agar korban Icut di Malaysia, bisa dibantu oleh KBRI di Kuala Lumpur untuk segera diselamatkan,” pungkasnya.
Redaksi

Jalan Bunga Turi Menuju Pasar Induk Lau Cih Selesai Diaspal

Begini Rico Waas Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri

Semarak Ramadhan 1446H, Karyawan XL Axiata Berbagi Kebaikan di Sumatera

Berikut Kemudahan dan Kebersamaan di Bulan Ramadan dari IM3

Rico Waas Ajak GP Ansor Bangun Medan: "Pemuda Akar, Pohonnya Pemerintah"
