Selasa, 17 Juni 2025

Propam Polda Sumut Berhentikan 23 Personel Secara Tidak Hormat selama 2024

Azzaren - Senin, 30 Desember 2024 18:30 WIB
Propam Polda Sumut Berhentikan 23 Personel Secara Tidak Hormat selama 2024
Teks foto : Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan memastikan anggota yang bermasalah harus mendapat sanksi keras. (Angga)

Kitakini.news - Banyak anggota kepolisian di jajaran Polda Sumut bermasalah, sehingga Bid Propam Kepolisian Daerah Sumatera Utara memecat 23 polri secara tidak hormat.

Baca Juga:

Hal itu tercatat dalam data Kapolda Sumut saat refleksi akhir tahun, Jumat (27/12/2024). Sepanjang tahun 2024 pihaknya telah Keluarkan sanksi PTDH kepada 23 polisi yang bertugas di jajaran wilayah Polda Sumut.

Sebagai tindak tegas dalam memimpin Polda Sumut, Irjen pol Whisnu Hermawan memastikan anggota yang bermasalah harus disanksi keras.

Dari jumlah yang di PTDH, rata-rata akibat tidak masuk dan terlibat dalam narkoba. Menurut Kabid Propam Polda Sumut Kombes Brambang Tertianto, Sabtu (28/12/2024), efek tidak masuk tugas biasanya karena memang terindentifikasi karena narkoba sehingga jadi eror.

Sedangkan lainnya alami masalah tugas mulai melanggar dan tidak profesional sebagai Polri. Sejauh ini, masih banyak lagi anggota Polri yang bermasalah yang statusnya masih proses sidang kode etik. Sanksinya juga belum vonis karena pemeriksaan masih dilakukan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Istri Anggota Brimob Laporkan Orangtua Casis Polri ke Polda Sumut

Istri Anggota Brimob Laporkan Orangtua Casis Polri ke Polda Sumut

Diduga Polemik 4 Pulau, Relawan Bobby Laporkan Pria Logat Aceh Video Hina Istri Mertuanya

Diduga Polemik 4 Pulau, Relawan Bobby Laporkan Pria Logat Aceh Video Hina Istri Mertuanya

Anggota Majelis Cuti, Sidang Vonis Empat Kurir 40 Kg Sabu Ditunda

Anggota Majelis Cuti, Sidang Vonis Empat Kurir 40 Kg Sabu Ditunda

Modus Bimbel Jalur Khusus, Polda Sumut Gerebek Penipuan Casis Polri Rugikan Korban Rp1,43 Miliar

Modus Bimbel Jalur Khusus, Polda Sumut Gerebek Penipuan Casis Polri Rugikan Korban Rp1,43 Miliar

"Purnawirawan Polri Terlibat Penipuan Penerimaan Bintara, Korban Rugi hingga Ratusan Juta"

"Purnawirawan Polri Terlibat Penipuan Penerimaan Bintara, Korban Rugi hingga Ratusan Juta"

Kecewa Dituduh Kejatisu Bacok Jaksa, Kuasa Hukum Godol Datangi Poldasu

Kecewa Dituduh Kejatisu Bacok Jaksa, Kuasa Hukum Godol Datangi Poldasu

Komentar
Berita Terbaru