Sabtu, 05 Juli 2025

Unjukrasa Serikat Pekerja PTPN II Minta Penundaan Eksekusi Lahan

- Sabtu, 28 Januari 2023 13:29 WIB
Unjukrasa Serikat Pekerja PTPN II Minta Penundaan Eksekusi Lahan

Kitakini.news - Tigaratusan Pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PT Perkebunan Nusantara II melakukan aksi unjuk Rasa di kantor Pengadilan Negeri Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Jumat (27/1/23).

Baca Juga:

Mereka mendesak pihak Pengadilan Negeri Lubukpakam untuk membatalkan dan menunda pembacaan Eksekusi di Lahan Penara Kebun Atas Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam No.05 Pdt.G/2011/PN.Lbp yang sudah berkekuatan hukum tetap, karena pihak Perkebunan Nusantara II sudah mengajukan PK ke Mahkamah Agung dengan bukti-bukti baru.

Dengan mengusung sejumlah poster kecaman terhadap penggugat, ratusan pekerja Perkebunan Nusantara II ini melakukan orasi di depan Gerbang Kantor Pengadilan Negeri Lubukpakam dengan pengawalan ketat Petugas Kepolisian Polresta Deliserdang.

Dalam orasi yang disampaikan Ketua Umum Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara II,  Mahdian Triwahyudi, mereka mendesak pihak PN Lubukpakam untuk membatalkan atau menunda proses eksekusi Lahan Penara Kebun seluas 464 Hektar yang rencananya akan dibacakan pada Senin (30/1/2023) mendatang.

Mahdian Triwahyudi menyatakan bahwa Lahan yang digugat tersebut masih merupakan Lahan HGU Aktif dengan SK BPN Nomor : 42 / HGU / BPN / 2002 tanggal 29 Nopember 2002 jo Sertifikat HGU No.62 / Penara tanggal 20 Juni 2003 dan akan berakhir pada tanggal 19 Juni 2028/ dan saat ini pihak PT.Perkebunan Nusantara sudah menemukan fakta baru dan sedang melakukan PK Ke Mahkamah Agung.

Dalam Aksi Unjuk Rasa itu juga, Pihak Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara II sempat mengancam akan melakukan perlawanan jika eksekusi tetap dilakukan.

Setelah melakukan orasi selama satu jam, akhirnya perwakilan pihak Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara II diterima oleh Wakil ketua Imam Santoso didampingi Juru Bicara Pengadilan negeri Lubukpakam, Hendarawan Nainggolan.

Hasil dari pertemuan itu, pihak pengadilan menerima aspirasi Serikat Pekerja dan menyatakan bahwa eksekusi hari Senin tanggal 30 Januari 2023 ditunda.

Usai pertemuan dengan pihak Pengadilan Negeri Lubukpakam, massa dari Serikat Pekerja Perkebunan Nuasantara II membacakan hasil pertemuan mereka di Lokasi Lahan yang akan dieksekusi.

Menurut Ketua Umum Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) Nusantara II,  Mahdian Triwahyudi mengatakan bahwa aksi Mereka untuk mendesak Pengadilan Negeri Lubuk Pakam membatalkan dan menunda eksekusi Lahan Penara Kebun.

“Aksi damai kami ini mendesak PN Lubuk Pakam membatalkan dan menunda proses eksekusi karena kami memiliki Fakta Baru dan sedang melakukan PK di Mahkamah Agung,” ujar Mahdian Triwahyudi.

Sementara itu menurut Juru Bicara Pengadilan Negeri Lubukpakam Hendarawan Nainggolan mengatakan bahwa pihaknya telah menerima apa yang menjadi tuntutan Pihak Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara II.

“Pihak Pengadilan akan menunda proses eksekusi terkait masih adanya upaya bantahan mereka yang sedang berjalan dan juga pihak pengamanan yang belum siap jika dilakukan eksekusi pada Senin 30 Januari 2023,” Kata Hendrawan.




Kontributor: Azzareen

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jalan Bunga Turi Menuju Pasar Induk Lau Cih Selesai Diaspal

Jalan Bunga Turi Menuju Pasar Induk Lau Cih Selesai Diaspal

Begini Rico Waas Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri

Begini Rico Waas Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri

Semarak Ramadhan 1446H, Karyawan XL Axiata Berbagi Kebaikan di Sumatera

Semarak Ramadhan 1446H, Karyawan XL Axiata Berbagi Kebaikan di Sumatera

Berikut Kemudahan dan Kebersamaan di Bulan Ramadan dari IM3

Berikut Kemudahan dan Kebersamaan di Bulan Ramadan dari IM3

Rico Waas Ajak GP Ansor Bangun Medan: "Pemuda Akar, Pohonnya Pemerintah"

Rico Waas Ajak GP Ansor Bangun Medan: "Pemuda Akar, Pohonnya Pemerintah"

Wali Kota Medan:Patroli untuk Ciptakan Keamanan Selama Ramadhan

Wali Kota Medan:Patroli untuk Ciptakan Keamanan Selama Ramadhan

Komentar
Berita Terbaru