Sofyan Tan Sebut Ketimpangan Sistem Pendidikan di Jawa dan Luar Jawa Masih Ada
Kitakini.news - Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan mengungkapkan hingga kini ketimpangan antara sistem pendidikan di Jawa dan di luar Pulau Jawa masih ada. Sehingga mereka yang duduk di komisi yang membidangi pendidikan ini mengetahui sejauh mana persoalan yang berkaitan dengan universitas swasta dan universitas negeri, terutama di luar Jawa.
Baca Juga:
Panitia Kerja (Panja) Perguruan Tinggi dari Komisi X DPR RI sempat melakukan kunjungan kerja ke Universitas Negeri Medan (Unimed), Kamis (26/1/2023). Mereka ingin mengetahui persoalan-persoalan yang dihadapi oleh dunia pendidikan perguruan tinggi, terutama yang berkaitan tentang output-nya.
"Karena, seperti diketahui lulusan perguruan tinggi di Indonesia banyak yang tidak terserap dalam dunia kerja. Kita ingin mengetahui permasalahan yang dihadapi," jelas dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/1/2023).
Sofyan bilang, kini jumlah universitas swasta mencapai tiga ribuan lebih, sedangkan universitas negeri hanya seratusan lebih. Pemerintah juga mengalokasikan dana yang cukup besar untuk pendidikan ini.
“Tentu dari alokasi dana yang besar itu harus bisa juga terbagi kepada kampus swasta," ujar Sofyan Tan.
Politisi PDI Perjuangan ini menyatakan, Komisi X juga meminta pendapat dan masukan dari berbagai perguruan tinggi yang hadir dalam pertemuan di kampus Unimed tersebut. Termasuk bagaimana mengelola perguruan tinggi yang benar sehingga bukan hanya bisa menelurkan orang-orang yang pintar dan siap kerja tetapi juga cinta tanah air.
Menurut dia, masukkan yang disampaikan baik dari rektorat Unimed sendiri maupun dari beberapa rektor perguruan tinggi yang hadir sudah cukup baik. Apalagi memberikan perhatian terhadap pendidikan tinggi yang ada di luar Jawa.
“Saya mengambil poin itu karena terus terang terjadi. Walaupun kita tahu bahwa pada masa sekarang ini pemerintah dengan Kemendikbud lebih memberikan perhatian terhadap sarpras-sarpras maupun pembinaan terhadap perguruan tinggi yang di luar Pulau Jawa," urainya.
Hanya saja lanjutnya, kebijakan yang diterapkan itu juga bisa menjadi catatan yang sangat menarik yang mungkin suatu saat bisa menjadi masukan untuk revisi terhadap Undang-Undang Sisdiknas kedepan.
"Undang-undang harus bisa memberikan cerminan kedepan. Harus ada paparan dan tindakan yang konkret. Dari hasil Panja ini kita berharap bahwa akan dijabarkan di dalam program-program Kemendikbud kedepannya. Masukan yang kita dapat dan Panja ini akan menjadi rekomendasi yang mestinya dijalankan oleh Kementerian," pungkasnya.
Redaksi
Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?
Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang
Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes
Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan
Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok