Senin, 20 Oktober 2025

Residivis Narkoba Ini Kembali Mengedar Sabu di Batunadua Jae Padangsidimpuan

Efendi Jambak - Kamis, 19 Desember 2024 16:00 WIB
Residivis Narkoba Ini Kembali Mengedar Sabu di Batunadua Jae Padangsidimpuan
Teks foto : Barang bukti dan pelaku saat berada di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news - Seorang pria berinisial MS (47 tahun), residivis narkoba nekat kembali menjadi pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga:

Petugas Polres Padangsidimpuan melakukan penangkapan terhadap pelaku pada 1 Desember 2024 lalu. Namun diduga untuk kepentingan pengembangan penyelidikan, informasi tersebut sengaja tidak dipublikasikan.

Awal penangkapan sang residivis, saat petugas melakukan penyelidikan berdasarkan laporan warga setempat yang resah dengan peredaran sabu di kelurahan tersebut.

"Saat itu petugas melihat pelaku sedang duduk di warung dengan meletakkan sebuah kotak rokok di bagian belakangnya. Setelah pemeriksaan ternyata isinya terdapat dua bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 2,26 Gram," ujar Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Gunawan Efendi, Rabu (18/12/2024).

Hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang harma itu dari seorang yang tinggal di Kelurahan Padangmatinggi. Kini pelaku telah ditahan di Mapolres Padangsidimpuan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Papan Bunga Kasus ‘OTT LSM’ di Depan Mapolres Padangsidimpuan, Polisi Masih Menutup

Papan Bunga Kasus ‘OTT LSM’ di Depan Mapolres Padangsidimpuan, Polisi Masih Menutup

Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pencurian Betor, Berjarak Dua Meter dari Korban

Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pencurian Betor, Berjarak Dua Meter dari Korban

Polres Padangsidimpuan Ungkap 53 Pelaku Narkoba Periode Juli-September 2025

Polres Padangsidimpuan Ungkap 53 Pelaku Narkoba Periode Juli-September 2025

Dua Bulan Mengejar, Polisi Tangkap Pembobol Toko Brilnik di Padangsidimpuan

Dua Bulan Mengejar, Polisi Tangkap Pembobol Toko Brilnik di Padangsidimpuan

Berusia 54 Tahun, Pria Ini Terlibat Peredaran Sabu dan Ganja di Sidimpuan

Berusia 54 Tahun, Pria Ini Terlibat Peredaran Sabu dan Ganja di Sidimpuan

Tak Kunjung Diberi Upah, Penjaga Kolam Nekat Nyuri Peralatan Musik

Tak Kunjung Diberi Upah, Penjaga Kolam Nekat Nyuri Peralatan Musik

Komentar
Berita Terbaru