Rabu, 18 Juni 2025

Petugas Bekuk Pengedar Sabu di Dalam Angkutan Umum Kota Padangsidimpuan

Efendi Jambak - Kamis, 19 Desember 2024 15:24 WIB
Petugas Bekuk Pengedar Sabu di Dalam Angkutan Umum Kota Padangsidimpuan
Teks foto : Pelaku dan sejumlah barang bukti tangkapan di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news - Petugas kepolisian dari Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan membekuk terduga pengedar narkotika jenis sabu di dalam angkutan umum pada akhir pekan lalu.

Baca Juga:

Penangkapan berlangsung di kawasan Jalan HT Rizal Nurdin, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. Pelaku berinisial IL (32 tahun), warga Desa Salambue, kecamatan yang sama.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Efendi membenarkan penangkapan tersebut, Rabu (18/12/2024).

Berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di sekitaran kecamatan tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dan melihat seorang dengan gerak gerik mencurigakan.

Saat itu petugas melihat IL menaiki angkutan umum trayek 02 yang mengarah ke Desa Manunggang. Kemudian mengejar dan menangkap pelaku yang duduk di bagian belakang sopir angkutan.

Hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah kaleng permen pagoda berisi enam bungkus sabu dengan berat 0,90 Gram. Tak sampai di situ, penggeledahan berlanjut ke rumah pelaku.

"Personel kita bersama warga setempat kemudian memeriksa kediaman pelaku dan menemukan sebuah dompet berisi plastik klip yang terkubur dalam tanah depan rumah pelaku," ujar Gunawan.

Adapun barang bukti yang petugas temukan selain sabu dan plastik klip, yakni dua unit ponsel pintar, satu bungkus plastik klip ukuran sedang berisi plastik klip kecil dan sebuah sendok pipet.

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.Atas perbuatan itu, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Kalangan

Satnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Kalangan

Polres Padangsidimpuan Resmikan Tugu Salak Berbahan Knalpot Sitaan

Polres Padangsidimpuan Resmikan Tugu Salak Berbahan Knalpot Sitaan

PDI Perjuangan Padangsidimpuan Laporkan Menkop Budi Arie Dugaan Pencemaran Nama Baik

PDI Perjuangan Padangsidimpuan Laporkan Menkop Budi Arie Dugaan Pencemaran Nama Baik

Tim Anti Bandit Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pemerasan Modus Uang Keamanan

Tim Anti Bandit Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pemerasan Modus Uang Keamanan

Dua Pria Asal Marancar Tapsel Curi Belasan Ekor Kambing

Dua Pria Asal Marancar Tapsel Curi Belasan Ekor Kambing

AKBP Wira Sebut Penanganan Permasalahan Anak Merupakan Program Asta Cita Prabowo

AKBP Wira Sebut Penanganan Permasalahan Anak Merupakan Program Asta Cita Prabowo

Komentar
Berita Terbaru