Senin, 16 Juni 2025

Wakapolrestabes Medan: Penggunaan Senjata Api Harus Sesuai Prinsip LNP

Abimanyu - Jumat, 13 Desember 2024 15:22 WIB
Wakapolrestabes Medan: Penggunaan Senjata Api Harus Sesuai Prinsip LNP
Wan
Wakapolrestabes Medan AKBP Anhar Arlia Rangkuti, S.I.K,pemeriksaan senpi seluruh personel jajaran Polrestabes Medan, halaman Makopolrestabes Medan, Jumat, 13 Desember 2024.
Kitakini.news - Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Wakapolrestabes) Medan AKBP Anhar Arlia Rangkuti, S.I.K, mengatakan anggota Kepolisian tidak boleh semabarangan menggunakan senjata api. Disampaikan orang nomor dua Polrestabes Medan itu, terdapat tiga asas penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian, masing-masing asas legalitas, nesesitas dan proporsionalitas (LNP).

Baca Juga:

Asas legalitas mencakup kepemiliki kondisi psikologis yang baik, bagaimana seorang anggota Kepolisian memperoleh hak legalitas untuk memiliki dan menggunakan senjata api. Kemudian asas nesesitas seberapa penting menggunakan senpi yang didasari oleh suatu kebutuhan untuk mencapai tujuan penegakan hukum yang mengharuskan anggota Polri untuk melakukan suatu tindakan yang membatasi kebebasan seseorang ketika mebghadapi kejadian yang tidak dapat dihindarkan. Terakhir adalah asas proporsionalitas yang memerintahkan bahwa tindakan tersebut dapat dilakukan apabila seimbang antara ancaman dengan tindakan penggunaan senpi.

"Penggunaan senjata api oleh kepolisian harus sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut," ujar AKBP Anhar Arlia saat memimpin apel pemeriksaan senjata api personel Polrestabes Medan dan Polsek jajaran, di Mapolrestabes Medan, Jumat (13/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Anhar memerintahkan Kepala seksi profesi dan pengamanan (Kasipropam), Bagian logistik dan SDM untuk menyeleksi guna memastikan tiga asas tersebut betul-betul terpenuhi setiap personel Polrestabes Medan dan Polsek jajaran.

"Hari ini kami melaksanakan pemeriksaan senpi seluruh personel jajaran Polrestabes Medan, bukan maksud untuk menyusahkan personel. Senjata itu sangat dibutuhkan mereka dalam pelaksanaan tugas, jadi jangan sampai ada masalah di belakang hari nanti, ada yang surat ijinnya mati dan ada tidak bisa digunakan, " tukasnya.

Anhar mengajak personelnya untuk mengikuti aturan main terkait kepemilikan dan penggunaan senjata api agar tidak ada saling menyalahkan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga di Medan Barat Hajar Begal Hingga Babak Belur, Motornya Dibakar

Warga di Medan Barat Hajar Begal Hingga Babak Belur, Motornya Dibakar

Kloter Pertama Debarkasi Medan Tiba di Asrama Haji

Kloter Pertama Debarkasi Medan Tiba di Asrama Haji

Diduga Pembunuhan, Suami Tikam Istri di Medan

Diduga Pembunuhan, Suami Tikam Istri di Medan

Eks Pemain Syaiful Ramadhan Ungkap Belum Terima Janji Kompensasi dari PSMS Medan, Sebut WA-nya Diblokir Dirut Klub

Eks Pemain Syaiful Ramadhan Ungkap Belum Terima Janji Kompensasi dari PSMS Medan, Sebut WA-nya Diblokir Dirut Klub

Ditangkap Personel TNI, Leo Bukit Didakwa Ngedar Ekstasi dan Ganja

Ditangkap Personel TNI, Leo Bukit Didakwa Ngedar Ekstasi dan Ganja

Hakim Vonis 1,5 Tahun Penjara Notaris Adi Pinem Terkait Pemalsuan Akta

Hakim Vonis 1,5 Tahun Penjara Notaris Adi Pinem Terkait Pemalsuan Akta

Komentar
Berita Terbaru