Komisi I DPRD Medan Dukung Pemberantasan Judi Online

Kitakini.news - Anggota Komisi I DPRD Medan, Reinhart Jeremy Aninditha, memberikan dukungan penuh terhadap upaya pihak kepolisian dalam memberantas praktik judi online.
Baca Juga:
Menurutnya, langkah-langkah yang diambil diharapkan dapat meminimalisir aktivitas yang merugikan masyarakat.
"Kami sangat mendukung langkah utama pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan judi online," ungkap Reinhart, Jumat (6/12/2024).
Reinhart juga mengapresiasi kehadiran Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara, yang dinilai akan memudahkan proses pemberantasan judi online hingga ke tingkat bawah.
"Hadirnya Ditressiber dapat membangun kolaborasi dari tingkat Polres hingga Polsek untuk bersama-sama memerangi judi online," tambahnya.
Saat ini, Reinhart mengungkapkan bahwa sebanyak 365 situs judi online telah diajukan untuk diblokir.
"Ini adalah langkah yang tepat agar masyarakat tidak lagi terjebak dalam kecanduan judi online, yang telah menimbulkan kerugian luar biasa. Dengan langkah ini, diharapkan situs-situs judi online akan berhenti secara bertahap," jelasnya.
Reinhart juga berharap pihak kepolisian dapat memberikan edukasi kepada pelajar mengenai penggunaan ponsel yang bijak.
"Perlu kiranya pihak kepolisian melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah agar siswa dapat menggunakan ponsel dengan bijak dan tidak terjerumus dalam judi yang berkedok game," pungkasnya.

DPRD Medan Soroti Dugaan Penimbunan Anak Sungai di Belawan, Desak Tindakan Tegas

Komisi 4 DPRD Medan Siap Tindak Lanjuti Pelanggaran Pembangunan di Pulo Brayan

Pemko Medan Didesak Tanggap Terhadap Korban Kebakaran

Edi Saputra Tanggapi Kebakaran di Medan dengan Bantuan Langsung

Dodi Robert Simangunsong : Insiden Toilet Bukan Terkait Komisi III, Tapi Masalah Pribadi
