Sabtu, 02 Agustus 2025

Satlantas Polres Padangsidimpuan Bersama UPT Samsat Gelar Razia PKB Gabungan

Efendi Jambak - Sabtu, 07 Desember 2024 16:30 WIB
Satlantas Polres Padangsidimpuan Bersama UPT Samsat Gelar Razia PKB Gabungan
Teks foto : Satlantas Polres Padangsidimpuan bersama UPT Samsat saat menggelar razia. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Personel Satlantas Polres Padangsidimpuan, Melibatkan TNIbersama UPT Samsat dan Jasa Raharja menggelar razia gabungan di Jalan SM Raja, Kota Padangsidimpuan, Jumat (6/12/2024) pagi. Dalam razia tersebut, sedikitnya 9 kenderaan ditilang petugas.

Baca Juga:

Amatan wartawan, tampak sejumlah kendaraan di kawasan tersebut diberhentikan petugas. Dimana, petugas meminta pengendara untuk mengeluarkan surat-surat berkendara. Tidak hanya kenderaan roda 2, petugas juga memberhentikan kenderaan roda 4.

Kepada wartawan Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, AKP Rianto Polman mengatakan, razia ini bertujuan guna mengajak dan mengimbau masyarakat agar membayar pajak kendaraan bermotor.

Bahkan, petugas juga menertibkan dan memberhentikan kendaraan bermotor untuk memeriksa pajak kendaraan dan apabila sudah mati pajak kendaraan lalu mengarahkan untuk membayarkan pajak kendaraan.

"Dimana, petugas memberikan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm," ujarnya.

Tidak sampai disitu, petugas juga memberikan pesan-pesan himbauan kepada para pengendara. "Bahkan, petugas juga mengingatkan kepada masyarakat Padangsidimpuan agar tetap patuh terhadap peraturan berlalu lintas," pungkasnya.

Dari hasil razia tersebut, sedikitnya 9 pengendara ditilang petugas. Sedangkan kendaraan yang bayar pajak untuk roda 4 total 9.893.528, dan 6 surat teguran dikeluarkan petugas.

Kepala UPT. PPD BP2RD Provinsi Sumatera Utara, wilayah Kota Padangsidimpuan, Abdullah Afifuddin lubis MAP, mengatakan, tujuan razia untuk menggugah kesadaran masyarakat melaksanakan kewajiban sebagai wajib pajak dan meningkatkan pendapatan daerah.

Abdullah Afifuddin lubis berharap, sebelum terjaring razia agar melengkapi atau melunasi pajak kendaraan bermotor agar tidak terkendala diperjalanan.

"Bagi pengemudi, yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan dilakukan tindakan oleh Satlantas polres Padangsidimpuansesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

Dalam razia ini, terciptanya situasi Kamseltibcarlantas dengan aman , lancar dan kondusi. Selama kegiatan berlangsung situasi aman,lancar dan kondusif.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jasa Raharja Nilai Polres Sidimpuan Berhasil Angka Lakalantas

Jasa Raharja Nilai Polres Sidimpuan Berhasil Angka Lakalantas

Tingkatkan Kepercayan Publik, Polres Padangsidimpuan Selesaikan 45 Restoratif Justice

Tingkatkan Kepercayan Publik, Polres Padangsidimpuan Selesaikan 45 Restoratif Justice

Mobil Minibus Tabrak Truk TNI di Binjai

Mobil Minibus Tabrak Truk TNI di Binjai

Sebelas Hari Ops Patuh Toba, Polres Binjai Tindak 517 Pelanggaran

Sebelas Hari Ops Patuh Toba, Polres Binjai Tindak 517 Pelanggaran

Rem Blong, Truk Beras Tabrak Dua Mobil di Tapsel

Rem Blong, Truk Beras Tabrak Dua Mobil di Tapsel

Sepekan Ops Patuh Toba, Satlantas Polres Sidimpuan Tilang 127 Kendaraan

Sepekan Ops Patuh Toba, Satlantas Polres Sidimpuan Tilang 127 Kendaraan

Komentar
Berita Terbaru