Tatib DPRD Medan Jadi Kunci Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan
Kitakini.news - Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Medan 2024 menjadi prioritas pembahasan saat ini. Ketua DPRD Medan, Drs Wong Cun Sen, mengungkapkan bahwa pengesahan Tatib diperlukan agar Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dapat segera dibentuk dan anggota dewan dapat menjalankan tugas dengan optimal.
Baca Juga:
"Proses penyusunan ini melibatkan konsultasi mendalam dengan ahli hukum dan pihak terkait. Kami ingin memastikan bahwa Tatib ini tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga mencerminkan kebutuhan lokal," jelas Wong Cun Sen, Senin (18/11/2024).
Ketua Pokja Tim Penyusun Tatib, H.T. Bahrumsyah, S.H., M.H., menegaskan bahwa finalisasi Tatib tinggal menunggu waktu.
"Pembahasan sudah berada di tahap akhir. Segera setelah disahkan, Tatib akan menjadi pedoman standar bagi seluruh anggota DPRD," katanya usai rapat Pokja di DPRD Medan.
Tatib DPRD Medan akan menjadi landasan hukum penting untuk mengatur berbagai fungsi, mulai dari pembentukan AKD hingga pelaksanaan tugas anggota dewan. Saat ini, pembentukan AKD masih tertunda menunggu pengesahan Tatib.
Sinergi Lintas Lembaga Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Kota Medan
Pimpin Fraksi PKS DPRD Medan, Zulham: Perubahan Komposisi Untuk Perkuat Pelayanan Publik
Kritik Etis di DPRD Medan, Sekda 'Nempel' di Kursi Wakil Wali Kota, Dicap Penyimpangan Kekuasaan
Rico Waas Janji Bank Sampah di Medan, DPRD Minta Bukti Nyata di 2026
Kejati Janji Panggil Saksi Lain Terkait Dugaan Suap Anggota DPRD Medan