Tatib DPRD Medan Jadi Kunci Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan

Kitakini.news - Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Medan 2024 menjadi prioritas pembahasan saat ini. Ketua DPRD Medan, Drs Wong Cun Sen, mengungkapkan bahwa pengesahan Tatib diperlukan agar Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dapat segera dibentuk dan anggota dewan dapat menjalankan tugas dengan optimal.
Baca Juga:
"Proses penyusunan ini melibatkan konsultasi mendalam dengan ahli hukum dan pihak terkait. Kami ingin memastikan bahwa Tatib ini tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga mencerminkan kebutuhan lokal," jelas Wong Cun Sen, Senin (18/11/2024).
Ketua Pokja Tim Penyusun Tatib, H.T. Bahrumsyah, S.H., M.H., menegaskan bahwa finalisasi Tatib tinggal menunggu waktu.
"Pembahasan sudah berada di tahap akhir. Segera setelah disahkan, Tatib akan menjadi pedoman standar bagi seluruh anggota DPRD," katanya usai rapat Pokja di DPRD Medan.
Tatib DPRD Medan akan menjadi landasan hukum penting untuk mengatur berbagai fungsi, mulai dari pembentukan AKD hingga pelaksanaan tugas anggota dewan. Saat ini, pembentukan AKD masih tertunda menunggu pengesahan Tatib.

DPRD Medan Minta Disdik Terbitkan Juknis Penjemputan Murid di Sekolah

DPRD Medan Siapkan Sanksi untuk Pelayanan Buruk Rumah Sakit

Bapemperda DPRD Medan Akan Revisi Perda Kesehatan

Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Risiko Kebakaran

Serangkaian Kebakaran Landa Medan, Anggota DPRD Desak Motor Damkar di Tiap Kelurahan
