Minggu, 21 Desember 2025

Kapolda Sumut Pimpin Pemusnahan 201,68 Kilogram Sabu

Azzaren - Kamis, 21 November 2024 15:00 WIB
Kapolda Sumut Pimpin Pemusnahan 201,68 Kilogram Sabu
Teks foto : Pemusnahan barang bukti narkoba dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan. (Azzareen)

Kitakini.news - Polda Sumatera Utara memusnahkan sebanyak 201,68 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan selama 64 hari pada 9 September - 11 November 2024.

Baca Juga:

Selain sabu-sabu, ganja seberat 272,23 Kg dan pil ekstasi 40.118 butir dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke mesin incinerator.

Polda Sumatera Utara juga berhasil menangkap sebanyak 51 tersangka dengan 32 kasus yang merupakan jaringan narkoba.

Pemusnahan barang bukti narkoba dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan. Whisnu mengatakan komitmennya terus memberantas dan memburu para bandar narkoba.

"Polda Sumut tetap berkomitmen dalam pemberantasan narkoba. Lokasi-lokasi yang merupakan peredaran dan transaksi narkoba tengah diidentifikasi. Semua akan kita babat habis," tegas Whisnu, (Rabu, 20/11/2024).

Sedangkan modus yang digunakan dengan memasukkan barang bukti ke fiber dengan memakai sampan, diletakkan ke koper kemudian akan dibawa dengan menggunakan pesawat, diselipkan di pintu mobil dan lainnya.

Para tersangka dijerat Pasal 114, 112, dan 132 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat, mulai dari empat tahun penjara hingga pidana mati.

Dengan keberhasilan pengungkapan jumlah barang bukti narkoba ini, masyarakat yang terselamatkan akibat bahaya narkoba sebanyak satu juta sembilan ratus tigapuluh lima ribu tujuh ratus limapuluh delapan orang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ditnarkoba Poldasu Dikabarkan Tangkap 3 Bandar Narkoba di Durin Tonggal

Ditnarkoba Poldasu Dikabarkan Tangkap 3 Bandar Narkoba di Durin Tonggal

Tipu Pedagang Babi Modus Masuk Polisi, Mantan Anggota Polda Dihukum Dua Tahun 10 Bulan Penjara

Tipu Pedagang Babi Modus Masuk Polisi, Mantan Anggota Polda Dihukum Dua Tahun 10 Bulan Penjara

Peringatan 78 Reskrim Polri, Polda Sumut Salurkan Bantuan Pada Warga Monginsidi dan Jurnalis Terdampak Banjir

Peringatan 78 Reskrim Polri, Polda Sumut Salurkan Bantuan Pada Warga Monginsidi dan Jurnalis Terdampak Banjir

Satu Pekan Pasca Bencana, Polda Sumut Kirim Bantuan 110 Ton Sandang Pangan

Satu Pekan Pasca Bencana, Polda Sumut Kirim Bantuan 110 Ton Sandang Pangan

Polda Sumut Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang Setelah Akses Terbuka

Polda Sumut Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang Setelah Akses Terbuka

Kapolda Sumut Turun ke Jalan Bantu Warga Terjebak Banjir, 148 Bencana Terjadi dalam Tiga Hari

Kapolda Sumut Turun ke Jalan Bantu Warga Terjebak Banjir, 148 Bencana Terjadi dalam Tiga Hari

Komentar
Berita Terbaru