80 Anggota PTPS Binjai Selatan Resmi Dilantik

Kitakini.news -Sebanyak 80 petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dilantik oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Binjai Selatan dalam rangka persiapan menghadapi Pilkada 2024.
Baca Juga:
Acara pelantikan dan pembekalan ini digelar di salah satu Cafe di Kelurahan Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan dan dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Kota Binjai, Fadhil Azhar serta seluruh Forkopimcam dan perwakilan instansi terkait, Senin (4/11/2024).
Pelantikan ini menandai kesiapan Panwaslu Binjai Selatan dalam mengawal jalannya Pilkada 2024 di wilayahnya yang meliputi delapan kelurahan. Para petugas PTPS yang telah dilantik akan bertugas untuk mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara guna memastikan pemilu berjalan secara jujur, adil, dan demokratis.
Komisioner Bawaslu Binjai Fadhil Azhar menekankan pentingnya peran pengawas TPS dalam menjaga integritas Pilkada. Petugas Pengawas TPS (PTPS) adalah garda terdepan dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. " Mereka harus mampu menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, integritas, dan profesionalisme," ujar Fadhil.

Mantan Direktur PDAM Tirtasari Binjai Divonis 2,5 Tahun Penjara

Sambut Tahun Baru Islam, MUI Kota Binjai Gelar Tabligh Akbar

Milad Aisyiyah ke-108, Walikota Binjai Dorong Sinergi Dakwah dan Pembangunan

Polres Binjai Amankan Pelaku Penipuan Modus Bekerja ke Australia

Peringatan HANI 2025, Pemko Binjai Kukuhkan Komitmen Menuju Kota Bebas Narkoba

Wali Kota Binjai Ajak Pengurus KONI yang Baru Kibarkan Semangat Olahraga di Segala Lini

Singkirkan Inter Milan 2-0, Fluminense Lolos ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub 2025

Pemkab Langkat Dukung Program Rumah Untuk Rakyat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Satgas PKH Musnahkan Kebun Kelapa Sawit Ilegal di Taman Nasional Teso Nilo

Bupati Langkat Beri Hadiah Umroh untuk Qori Berprestasi

Lahan Gambut Seluas 20 Hektare di Kampar Riau Terbakar

Bawaslu Tapsel Hadiri Pleno KPU untuk Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan

Mantan Direktur PDAM Tirtasari Binjai Divonis 2,5 Tahun Penjara
