Selasa, 26 Agustus 2025

Warga Temukan Ular Piton Sepanjang 11 Meter Usai Mangsa Babi Hutan

Azzaren - Rabu, 30 Oktober 2024 11:24 WIB
Warga Temukan Ular Piton Sepanjang 11 Meter Usai Mangsa Babi Hutan
(Tangkapan Video di Medsos)
Ular Piton sepanjang 11 Meter yang baru saja memangsa Babi Hutan ditemukan warga disekitar sungai Selingsing Desa Sei Dua Hulu, Kabupaten Asahan

Kitakini.news - Seekor Ular Sawah sepanjang 11 meter, berhasil ditangkap warga di sekitar sungai Selingsing Desa Sei Dua Hulu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Ular tersebut baru saja memangsa hewan besar.

Baca Juga:

Tampak dalam video amatir yang diabadikan oleh warga, Ular Piton besar sepanjang 11 Meter baru saja memangsa Babi Hutan. Ular tersebut tampak tidak bergerak karena kekenyangan, warga secara beramai-ramai mengikat Ular tersebut.

Menurut Kepala Desa Sei Dua Hulu Sumardi Nasution, Ular tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang ingin memanen buah Sawit. Lokasi ditemukannya Ular tersebut berada jauh di dalam kawasan perkebunan dan di seberang sungai.

"Oleh warga, Ular tersebut dinaikkan ke dalam perahu dan selanjutnya dibawa ke darat dengan menggunakan becak motor untuk dievakuasi ke kawasan yang lebih jauh dari pemukiman warga. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Air Surut, 8 Lumba Lumba Terdampar di Tambak Kerang Warga di Asahan

Air Surut, 8 Lumba Lumba Terdampar di Tambak Kerang Warga di Asahan

Ebenejer: Kemenkeu Terjebak Mencari Objek Pajak Sumber Penerimaan Baru

Ebenejer: Kemenkeu Terjebak Mencari Objek Pajak Sumber Penerimaan Baru

Polres Asahan Amankan Ribuan Pod Cartridge Vafe Etomidate dan Sabu

Polres Asahan Amankan Ribuan Pod Cartridge Vafe Etomidate dan Sabu

Polrestabes Medan Ungkap Sabu 30 Kilogram Lintas Daerah

Polrestabes Medan Ungkap Sabu 30 Kilogram Lintas Daerah

Rudi Alfahri: Tangkap Mafia Beras, Bila Perlu Hukum Mati!

Rudi Alfahri: Tangkap Mafia Beras, Bila Perlu Hukum Mati!

Curi Sandal Mewah, Warga Sunggal Dihukum 18 Bulan Penjara

Curi Sandal Mewah, Warga Sunggal Dihukum 18 Bulan Penjara

Komentar
Berita Terbaru