Ketum PB PASU Desak Gubsu non Aktifkan Irbansus Berinisial H

Kitakini.news – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy
Rahmayadi diminta agar menonaktifkan oknum Aparatur Sipil Negara yang menjabat
sebagai Inspektorat Pembantu Khusus (Irbansus) bernisial H Sumut dikarenakan
buruknya pelayanan dan beriskap tidak sopan serta arogan kepada masyarakat.
Baca Juga:
“Oknum Pejabat Irbansus Sumut itu sangat buruk
pelayanan yang diberikan, bersikap arogran dan tidak sopan kepada Kuasa Hukum
Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKP-RI) Kota Medan, yakni Imam
Rusyadi Pangat, SH dan M. Irfan Batubara, SH saat berkunjung ke Kantor
Inspektorat Sumut Jalan Wahid Hasyim Nomor 8 Medan, Senin (12/12/2022),” kata Ketua
Umum Pengurus Besar Perkumpukan Advokat Sumatea Utara (Ketum PB-PASU) Eka Putra
Zakran, SH MH kepada wartawan melalui keterangan Pers, Selasa (13/12/2022).
Lawyer yang akrab disapa EPZA ini menjelaskan, sikap
arogan dan tidak sopan yang ditunjukkan oknum Irbansus Sumut kepada dua anggota
dari Kantor Hukum EPZA saat pihaknya melapor ke bagian umum terkait agenda
mediasi dengan sejumlah Guru PNS di SMA Negeri 2, Debitur tertunggak di PKP-RI
Kotan Medan.
Usai melapor, lanjut EPZA, pihaknya diantar oleh
Security ke ruangan Vidkom yang berada di Lantai 2 Kantor Inspektorat Sumut. Setelah
beberapa saat, sejumlah Guru PNS datang dan tidak diketahui darimana H datang,
dengan tiba-tiba muncul dengan mempertanyakan sejumlah pengacara dari Kantor
Hukum EPZA.
“Siapa kalian? Ngapai kalian disini? Kalian tidak
ada saya undang,” ucap EPZA menirukan lontaran pertanyaan oknum Irbansus Sumut
itu.
Mendengar pertanyaan tersebut, dua anggota Lawyer
dari Kantor Hukum EPZA merespon dengan jawaban yang santun.
“Kami sudah melapor tadi pak dan kami diantar Security
ke ruangan ini,” ujar EPZA menirukan jawaban Imam Pangat yang merupakan salah
seorang anggotanya.
Namun, sambung EPZA, jawaban santun dari salah
seorang anggota itu tidak digubris oleh H dan malah melontarkan kata-kata dan
kalimat yang sangat tidak sopan serta arogan sembari memanggil Security untuk
mengusir pihaknya.
“Jadi melawan Kalian ya. Kalian gak tahu siapa saya
disini?,” cetus EPZA menirukan ucapan H.
Mendengar ucapan bernada tinggi dan arogan serta
tidak sopan dari H, EPZA kemudian balik bertanya kepada H dan mengejarnya yang
sudah berlalu.
“Mendengar ucapan arogan dan tidak sopan berlagak berkuasa
dari H, dengan seketika saya langsung bertanya balik, siapa kau rupanya? Lalu saya
mengejarnya untuk meminta klarifikasi. Namun H tidak mau berhenti sampai saya
mengikutinya masuk ke ruangannya yang ada dilantai 3 yang kemudian ditutup
rapat,” tandas EPZA.
“Dia jalan terus keruangannya tanpa ada berkata-kata
untuk menjelaskan dasar H berbicara kasar dan arogan berlagak berkuasa itu. Sombong
sekali H itu. Saya akan laporan langsung kepada Gubsu Edy Rahmayadi dan Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) dan BKN,” pungkasnya.
Menurut EPZA, sebagai seorang abdi negara, harusnya
H bersikap sopan dan bertutur kata melayani dengan santun.
“Bukan malah bersikap sok jago dan sok berkuasa. Anggaplah
misalnya kalau pun kami tak diundang, H kan semestinya bicara bagus-bagus saja
kepada kami, tidak usah arogan dan sok berkuasa apalagi bernada kasar, cukup
bilang maaf, pertemuan kali ini hanya untuk majelis guru, itukan jauh lebih
elegan, kami pun dengan etikad baik pasti keluar, ini malah marah-marah, pakai
istilah "klen gak tau siapa saya disini’, kesannnya sangat arogan dan
sombong sekali,” cetusnya.
“Sebagai masyarakat biasa saja mestinya kami
dihormati, apalagi kami para advokat adalah empat pilar penegak hukum. Lagian
kantor inspektorat itu milik negara, bukan milik moyangnya, jadi gak usah bersikap
arogan dan sombong jadi ASN,” tukasnya.
“Terakhir perlu saya tegaskan, dalam Pasal 14 UU Advokat (UU No. 18/2003) dikatakan, Advokat Bebas Mengeluarkan Pendapat dan Pernyataan Dalam Membela Perkara Yang Menjadi Tanggung Jawabnya. Sebab itu, saya minta Gubsu Edy Rahmayadi supaya menonaktifkan H dari Irbansus. Hemat saya dia tidak layak disitu. Konsep ASN kan pelayan masyarakat, bukan raja, kalau raja ya Advokatlah. Advokat itu sering saya sebut sebagai King Lawyers, karena tak dibayar APBN,” cetusnya.
Redaksi

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan

Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok

Raja Kungfu Dagestan Muslim Salikhov, KO Carlos Leal dalam 42 Detik di UFC Abu Dhabi

Sepi dan Kekurangan Tenaga Medis, Zakiyuddin Harahap Akan Kaji Gabungkan Pustu Dengan Puskesmas di Medan Deli
