Robi Barus : Paslon Kampanye, KPU Medan Juga Harus Kampanye

Kitakini.news - Anggota DPRD Medan Robi Barus mengungkapkan saat paslon berkampanye terkait visi misinya, maka KPU Medan juga harus terus mengkampanyekan pentingnya menggunakan hak pilih.
Baca Juga:
"Harus ada sinergi yang baik agar tingkat partisipasi pemilih di Pilkada Medan tahun ini dapat meningkat," ujarnya menanggapi langkah yang harus dilakukan KPU Medan saat kampanye berlangsung hingga 23 November 2024 nanti.
Diterangkan Robi Barus, dirinya berharap angka partisipasi pemilih pada Pilkada Medan tahun 2024 dapat meningkat secara signifikan bila dibandingkan angka partisipasi pemilih pada Pilkada Medan 2020 dan Pilkada Medan tahun-tahun sebelumnya.
"Tingkat partisipasi pemilih Pilkada Medan tahun 2015 hanya sebesar 24 persen, di Pilkada Medan tahun 2020 hanya sekitar 46 persen. Kita berharap, tingkat partisipasi pemilih di angka 75 persen dapat tercapai di Pilkada Medan tahun ini atau sesuai target yang ditetapkan," pungkasnya.

DPRD Medan Soroti Dugaan Penimbunan Anak Sungai di Belawan, Desak Tindakan Tegas

Komisi 4 DPRD Medan Siap Tindak Lanjuti Pelanggaran Pembangunan di Pulo Brayan

Pemko Medan Didesak Tanggap Terhadap Korban Kebakaran

Edi Saputra Tanggapi Kebakaran di Medan dengan Bantuan Langsung

Dodi Robert Simangunsong : Insiden Toilet Bukan Terkait Komisi III, Tapi Masalah Pribadi
