Sabtu, 05 Juli 2025

Said Aldi: Pembakaran Al Quran oleh Politisi Swedia Tindakan Radikal

- Senin, 23 Januari 2023 10:20 WIB
Said Aldi: Pembakaran Al Quran oleh Politisi Swedia Tindakan Radikal

Kitakini.news – Aksi pembakaran Al Qur’an yang merupakan kitab suci ummat Islam yang dilakukan Pemimpin Partai Sayap Kanan Stream Kurs (Garis Keras), Swedia, Rasmus Paludan di Kedutaan Besar Tukri di Stockholm merupakan tindakan radikal, intoleransi antar umat beragama, terorisme dan penistaan agama secara terang-terangan yang berlindung atasnama kebebasan berekspresi.

Baca Juga:

Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) mengecam dan sangat mengutuk keras tindakan dan perbuatan Rasmus Paludan tersebut yang telah menodai kitab suci ummat Islam di dunia.

“Pembakaran Al Qur’an yang dilakukan Rasmus Paludan adalah contoh Islamphobia akut. Padahal Swedia telah mengklaim diri sebagai negara yang mengusung demokrasi dan Hak Azasi Manusi (HAM). Namun tetap membiarkan dan memfasilitasi seorang politisinya membakar kita suci ummat Islam. Ini sungguh sangat intoleransi dan bukan kejadian yang pertama, sudah berulang kali. Dan anehnya direstui oleh pemerintah negara tersebut,” ketus Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (Ketum DPP) BKPRMI, H Datuk Said Aldi Al Idrus kepada wartawan melalui keterangan tertulis di Medan, Senin (23/1/2023). 

Said Aldi menilai, apa yang telah dilakukan oleh Rasmus Paludan mencerminkan seperti sikap seorang politisi yang tidak punya akal pikiran sehat, brutal, teror dan jika terus dibiarkan oleh Pemerintah Swedia, maka akan memicu tindakan serta reaksi yang lebih besar dari kelompok lainnya.

Said Aldi juga menegaskan, aksi dan tindakan Rasmus Paluda tersebut juga mencerminkan seolah-olah Islam bisa jadi dianggap sebagai faktor penghambat kebebasan tanpa batas yang menjadi anak kandung kebebasan yang ada dalam demokrasi liberal di dunia.

Maka dari itu, lanjut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Indonesia ini, dirinya menyerukan kepada dunia dan masyarakat internasional khususnya ummat Islam, bahwa tindakan pembakaran Al Quran di Swedia adalah kampanye Islamphobia dan jelas melanggar hukum internasional.

"Seperti resolusi PBB yang telah menetapkan 15 Maret sebagai Hari Anti Islamphobia," tegas Said Aldi.

Tak hanya itu, Said Aldi juga juga mendesak pemerintah Indonesia secara resmi mengajukan nota keberatan pada Kedutaan Besar Swedia di Jakarta dengan memanggil Dubes Swedia.

"Untuk menyampaikan keberatannya atas tindakan pemerintah Swedia yang telah memfasilitasi warganya membakar kitab suci agama lain atas nama kebebasan ekspresi yang tak bertanggung jawab," cetusnya.

Sebelumnya, Rasmus Paludan juga pernah menggelar aksi unjukrasa dengan membakar Al Qur’an pada April 2022 lalu.

Pengumuman Rasmus Paludan tentang "tur" pembakaran Al Qur’an selama bulan suci Ramadhan tersebut memicu kerusuhan diseluruh Swedia.

Dikelilingi oleh polisi, Paludan membakar kitab suci dengan korek api menyusul cacian panjang hampir satu jam.

Ia menyerang Islam dan imigrasi di Swedia. Sekitar 100 orang berkumpul di dekatnya untuk demonstrasi tandingan dengan damai.





 

Redaksi 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jalan Bunga Turi Menuju Pasar Induk Lau Cih Selesai Diaspal

Jalan Bunga Turi Menuju Pasar Induk Lau Cih Selesai Diaspal

Begini Rico Waas Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri

Begini Rico Waas Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri

Semarak Ramadhan 1446H, Karyawan XL Axiata Berbagi Kebaikan di Sumatera

Semarak Ramadhan 1446H, Karyawan XL Axiata Berbagi Kebaikan di Sumatera

Berikut Kemudahan dan Kebersamaan di Bulan Ramadan dari IM3

Berikut Kemudahan dan Kebersamaan di Bulan Ramadan dari IM3

Rico Waas Ajak GP Ansor Bangun Medan: "Pemuda Akar, Pohonnya Pemerintah"

Rico Waas Ajak GP Ansor Bangun Medan: "Pemuda Akar, Pohonnya Pemerintah"

Wali Kota Medan:Patroli untuk Ciptakan Keamanan Selama Ramadhan

Wali Kota Medan:Patroli untuk Ciptakan Keamanan Selama Ramadhan

Komentar
Berita Terbaru