Rabu, 17 September 2025

Kejari Binjai Musnahkan Sabu 760,18 Gram dan 5102 Butir Pil Ekstasi

Junaidi - Jumat, 04 Oktober 2024 20:30 WIB
Kejari Binjai Musnahkan Sabu 760,18 Gram dan 5102 Butir Pil Ekstasi
Teks foto : Kajari Binjai Jufri SH saat memusnahkan barang bukti. (Junaidi)

Kitakini.news -Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Binjai menggelar pemusnahan massal barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, Jumat (4/10/2024). Barang bukti yang dimusnahkan sabu-sabu 760,18 gram dan 5102 butir pil ekstasi.

Baca Juga:

Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Jufri, saat menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Binjai, Jalan T Amir Hamzah, Kec. Binjai Utara, Kota Binjai menjelaskan. bahwa kegiatan ini digelar dalam rangka pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Tujuannya adalah untuk menyelesaikan perkara tindak pidana pada benda sitaan dan barang bukti secara tuntas dan optimal yang dilakukan melalui mekanisme pemusnahan. Hal ini untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan profesional, akuntabel dan transparan," ujar Jufri.

"Hal ini kita lakukan guna mencegah adanya penyalahgunaan terhadap benda sitaan dan barang bukti yang sudah inkracht," tambah Jufri.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan dalam perkara tindak pidan umum priode Februari 2024 sampai dengan September 2024 sebanyak 122 perkara. Antara lain perkara narkotika sebanyak 110 perkara dengan rincian sebagai berikut.

Untuk barang bukti sabu-sabu seberat 760,18 gram terdiri dari 57 perkara. Lalu, barang bukti pil ekstasi 5102 butir terdiri dari 4 perkara dan ganja seberat 8744,84 gram terdiri dari 7 perkara.

Selebihnya ada OHARDA terdiri dari 7 perkara berupa baju, sajam dan lain sebagainya. Kemudian TPUL/KAMNEGTIBUM terdiri dari 5 perkara berupa buku togel, tas dan lain-lain. Terakhir barang bukti handphone sebanyak 11 unit.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polrestabes Medan Musnahkan 50 Kg Narkoba dan 20 Ribu Ekstasi

Polrestabes Medan Musnahkan 50 Kg Narkoba dan 20 Ribu Ekstasi

Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Geledah Kantor KPUD, Selidiki Belanja Hibah

Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Geledah Kantor KPUD, Selidiki Belanja Hibah

Empat Kepala Dinas Diperiksa Kejari Binjai Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal

Empat Kepala Dinas Diperiksa Kejari Binjai Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal

Bandar Ekstasi Kabur Lompat ke Sungai, Ditemukan Tewas Tak Jauh dari TKP

Bandar Ekstasi Kabur Lompat ke Sungai, Ditemukan Tewas Tak Jauh dari TKP

Iwan Setiawan Jabat Kepala Kejaksaan Negeri Binjai yang Baru

Iwan Setiawan Jabat Kepala Kejaksaan Negeri Binjai yang Baru

Pemko Binjai Tegaskan Komitmen Antikorupsi dalam Kegiatan Penerangan Hukum

Pemko Binjai Tegaskan Komitmen Antikorupsi dalam Kegiatan Penerangan Hukum

Komentar
Berita Terbaru