Warga Jalan Karantina Tolak Pembangunan Tembok, Ini Kata Anggota DPRD Medan

Kitakini.news - Polemik pembangunan tembok di Jalan Karantina, Medan, memasuki babak baru. Warga setempat yang merasa dirugikan dengan adanya pembangunan tersebut terus mendesak agar pengembang bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.
Baca Juga:
Dalam mediasi yang difasilitasi oleh Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, dan Camat Medan Timur, Noor Alfi Pane, Selasa (1/10/2024), disepakati seluruh aktivitas pembangunan dihentikan sementara.
Pengembang juga diharuskan memperbaiki kerusakan yang telah terjadi akibat pembangunan tembok tersebut dalam waktu seminggu.
"Warga merasa sangat terganggu dengan pembangunan tembok yang terlalu tinggi dan tidak memperhatikan lingkungan sekitar," ujar Lailatul Badri.
"Selain itu, proses pembangunan juga tidak melibatkan warga sehingga menimbulkan keresahan."
Salah seorang warga, Suriana, mengungkapkan bahwa pembangunan tembok telah menyebabkan sejumlah masalah, seperti kerusakan rumah, polusi udara, dan suara bising.
"Kami meminta agar tembok tersebut dibongkar karena mengganggu kenyamanan kami," tegas Suriana.
Sementara itu, perwakilan pengembang yang hadir dalam mediasi enggan berkomentar banyak. Namun, mereka berjanji akan mengikuti hasil kesepakatan yang telah dicapai.
Camat Medan Timur, Noor Alfi Pane, menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan.
"Kami akan memastikan bahwa kesepakatan yang telah dicapai dapat dilaksanakan dengan baik," tandasnya.

Lalilatul Badri Setujui Audit Independen, Ajakan Warga Lawan Bangunan Liar

Soroti Masalah Parkir di Medan, Afif Abdillah Minta Pemerintah Tindak Tegas Pungli

Fraksi Nasdem DPRD Medan Tekankan Pembangunan Kota untuk Kesejahteraan Masyarakat

Fraksi Golkar DPRD Medan: P-APBD 2025 Fokus Infrastruktur Dasar dan Kebutuhan Masyarakat

Dukung Perubahan APBD Medan 2025, Fraksi PKS Tekankan Transparansi dan Prioritas Lingkungan Berkelanjutan
