Rabu, 17 September 2025

DPR-RI Sepakat Tak Lanjutkan Pembahasan RUU POM

Guruh Ismoyo - Senin, 30 September 2024 16:30 WIB
DPR-RI Sepakat Tak Lanjutkan Pembahasan RUU POM
(SinPo.id)
Sidang Paripurna DPR-RI di Senayan, Jakarta

Kitakini.news -Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) melalui sidang Paripurna Putusan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui keputusan untuk tidak melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di Jakarta, Senin (30/9/2024).Keputusan ini diambil setelah laporan Komisi IX DPR RI disampaikan dan disetujui oleh para anggota dewan.

Baca Juga:

"Kami menanyakan kepada peserta sidang yang terhormat, apakah laporan Komisi IX DPR RI mengenai kesepakatan untuk tidak melanjutkan pembahasan RUUPOM ini dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang segera direspons dengan seruan "setuju" dari para anggota DPR yang hadir.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menyampaikan laporan resmi Komisi IX terkait proses pembahasan RUU tersebut. RUU Pengawasan Obat dan Makanan awalnya merupakan inisiatif DPR dan telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2020-2024.

Bahkan, pada 28 Maret 2024, RUU ini sudah disepakati dalam Rapat Paripurna dan telah dikirim ke Presiden untuk dibahas lebih lanjut.


Presiden kemudian merespons melalui surat tertanggal 29 Mei 2024, yang menugaskan beberapa kementerian terkait, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Hukum dan HAM, untuk membahas RUU tersebut bersama DPR.


Namun, setelah melalui beberapa rapat kerja dan diskusi yang intensif, termasuk pembentukan Panitia Kerja (Panja), disepakati bahwa pembahasan RUU ini tidak dilanjutkan. Berdasarkan hasil rapat antara DPR dan pemerintah pada 17 September 2024, Komisi IX dan perwakilan pemerintah sepakat untuk tidak melanjutkan RUU ini.

"Sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan Undang – Undang, Pasal 111, Ayat (2), huruf c, dan Pasal 116, maka dalam Sidang Yang Mulia ini, kiranya RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan ini disetujui untuk dapat tidak dilanjutkan," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
DPRDSU Minta Bobby Sikapi Perseteruan Antara DPRD dan Bupati Tapteng, Bobby: Nanti Kita Cari Solusinya

DPRDSU Minta Bobby Sikapi Perseteruan Antara DPRD dan Bupati Tapteng, Bobby: Nanti Kita Cari Solusinya

Mundur dari DPR RI, Rahayu Saraswati Beri Contoh Tauladan

Mundur dari DPR RI, Rahayu Saraswati Beri Contoh Tauladan

Wali Kota Medan Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna Daring DPRD

Wali Kota Medan Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna Daring DPRD

Antisipasi Keamanan, Rapat Paripurna DPRD Medan Digelar Secara Daring

Antisipasi Keamanan, Rapat Paripurna DPRD Medan Digelar Secara Daring

Prabowo Bilang Makar dan Terorisme Mulai Terlihat

Prabowo Bilang Makar dan Terorisme Mulai Terlihat

Prabowo: Kebebasan Berpendapat Boleh, Anarkisme Harus Ditindak Tegas

Prabowo: Kebebasan Berpendapat Boleh, Anarkisme Harus Ditindak Tegas

Komentar
Berita Terbaru