Kapolrestabes Medan Ungkap Ibu Muda Aniaya Anak Sendiri, Gegara Stiker

Kitakini.news - Kasus penganiayaan yang dilakukan DTM seorang ibu muda terhadap anak perempuannya yang masih duduk kelas 1 SD di Medan disebabkan karena korban menghilangkan stiker dari sekolahnya.
Baca Juga:
Akibatnya tersangka kesal kepada korban yang dianggap selalu menjadi beban hidupnya. Tersangka harus menghidupkan anak anaknya sendirian tanpa suami.
Hal ini di sampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun yang menyebutkan DTM khilaf dan tidak mampu kontrol emosinya kepada korban.
"Kekejamannya kepada anak-anaknya pun tidak kali ini saja melainkan sudah berkali-kali. Korban penganiayaan tidak hanya anak perempuannya saja melainkan anak laki-lakinya yang masih SD juga menjadi sasarannya," ujar Teddy, Kamis (26/9/2024).
Dikatakannya, peristiwa ini diketahui masyarakat sehingga tersangka harus ditindak sesuai aturan undang-undang perlindungan anak.
Diketahui, ibu muda berinisial DTM merupakan warga Komplek Pasar I Mas, Jalan Pasar I, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara.
Teddy menuturkan pelaku tega menganiaya bocah perempuan berusia 7 tahun yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri.
Tampak dalam video penganiayaan berdurasi hampir 1 menit ini pelaku menyiksa korban dan videdo ini pun viral di media sosial lantaran pelaku dengan sadis menganiaya korban menggunakan ikat pinggang dan menginjak perut korban.
Berbekal rekaman cctv dan laporan guru les korban, pelaku langsung diamankan oleh petugas unit perlindungan perempuan dan anak di rumahnya.
Teddy juga menyatakan DTM yang berstatus sebagai orang tua tunggal selama 4 tahun ini, tega menganiaya korban hanya gara-gara putrinya yang baru duduk di kelas 1 sekolah dasar, tidak sengaja menghilangkan sebuah stiker dari sekolahnya.

Sempat Melawan, Tim Polrestabes Medan Ringkus Kurir Sabu 22 Kg di Jalan Aksara, Medan

Spartan Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 22 Kg Sabu, Tersangka Residivis Terancam Hukuman Mati

Polisi Amankan Pelaku Pengiriman Paket Jasad Bayi, Diduga Hasil Hubungan Inses

Polrestabes Medan Musnahkan 12 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Hasil Dua Kasus Besar

Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Sabu 1,02 Gram di Medan Tembung, Satu Tersangka Ditangkap
