3 Tahun Tinggal di Masjid Antarkan Pria ini Jadi Anggota DPRD Medan

Kitakini.news - Anggota DPRD Medan dari PKS Datuk Iskandar Muda baru dilantik sebagai anggota DPRD Medan 2024-2029.
Baca Juga:
Sebelum mendapatkan amanah sebagai wakil rakyat, dia ternyata pernah menjadi penjaga Masjid Taqwa di Tanjungrejo, Setia Budi Medan selama tiga tahun.
"Tahun 2000, saya putuskan untuk ke kota Medan tujuan utamanya untuk kuliah di USU. Dengan modal nekat dan do'a orang tua saya pun kuliah dan tinggal di Masjid selama tiga tahun," ungkapnya.
Keputusan tinggal di Masjid bukan tanpa alasan, keterbatasan ekonomi kedua orangtuanya menjadi alasan utamanya.
"Kalau tinggal di Masjid minimal saya tidak lagi membayar uang kos, menghemat uang makan dan ongkos. Kebetulan ekonomi orangtua saya tidaklah sebaik orang kebanyakan," katanya.
Dia pun mengaku banyak mendapat dukungan dari jamaah masjid.
"Alhamdulillah jamaah masjid yang saya tempati sangat mendukung, mereka meminjamkan saya sepeda untuk pergi kuliah ke di Fakultas MIPA USU," kenangnya.
Tak mau berpangku tangan, pria asal Kota Kisaran ini memutuskan untuk berjualan roti keliling.
"Menjadi anggota dewan ini saya jadikan sebagai ladang dakwah, inilah pesan guru-guru kami, dengan melayani masyarakat dan membina kehidupan bermasyarakat yang lebih baik," katanya.
Dalam mengemban amanah ini, ia berharap do'a dan dukungan dari masyarakat dan juga berharap amanah jabatan ini bisa menjadi investasi kebaikan untuk bekal di akhirat.
"Sebagai seorang muslim tentunya saya berharap do'a dan dukungan. Saya sangat berharap jabatan menjadi kebaikan yang akan menjadi investasi di akhirat nanti," tukasnya.

DPRD Medan Soroti Program Merata di Medan: Upaya Menata Kabel Listrik dan Telekomunikasi

Fraksi PSI DPRD Medan Dorong Penambahan Anggaran untuk Infrastruktur

Tegas! DPRD Medan Perintahkan Segel Dua Bangunan 2 Lantai Tanpa PBG

Rapat di DPRD Medan Penutupan Akses Jalan di Pintu Tol Bandar Selamat Terungkap

Syaiful Ramadhan Dukung Tindakan Tegas Rico Terhadap ASN Positif Narkotika
