3 Tahun Tinggal di Masjid Antarkan Pria ini Jadi Anggota DPRD Medan
Kitakini.news - Anggota DPRD Medan dari PKS Datuk Iskandar Muda baru dilantik sebagai anggota DPRD Medan 2024-2029.
Baca Juga:
Sebelum mendapatkan amanah sebagai wakil rakyat, dia ternyata pernah menjadi penjaga Masjid Taqwa di Tanjungrejo, Setia Budi Medan selama tiga tahun.
"Tahun 2000, saya putuskan untuk ke kota Medan tujuan utamanya untuk kuliah di USU. Dengan modal nekat dan do'a orang tua saya pun kuliah dan tinggal di Masjid selama tiga tahun," ungkapnya.
Keputusan tinggal di Masjid bukan tanpa alasan, keterbatasan ekonomi kedua orangtuanya menjadi alasan utamanya.
"Kalau tinggal di Masjid minimal saya tidak lagi membayar uang kos, menghemat uang makan dan ongkos. Kebetulan ekonomi orangtua saya tidaklah sebaik orang kebanyakan," katanya.
Dia pun mengaku banyak mendapat dukungan dari jamaah masjid.
"Alhamdulillah jamaah masjid yang saya tempati sangat mendukung, mereka meminjamkan saya sepeda untuk pergi kuliah ke di Fakultas MIPA USU," kenangnya.
Tak mau berpangku tangan, pria asal Kota Kisaran ini memutuskan untuk berjualan roti keliling.
"Menjadi anggota dewan ini saya jadikan sebagai ladang dakwah, inilah pesan guru-guru kami, dengan melayani masyarakat dan membina kehidupan bermasyarakat yang lebih baik," katanya.
Dalam mengemban amanah ini, ia berharap do'a dan dukungan dari masyarakat dan juga berharap amanah jabatan ini bisa menjadi investasi kebaikan untuk bekal di akhirat.
"Sebagai seorang muslim tentunya saya berharap do'a dan dukungan. Saya sangat berharap jabatan menjadi kebaikan yang akan menjadi investasi di akhirat nanti," tukasnya.
Sinergi Lintas Lembaga Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Kota Medan
Pimpin Fraksi PKS DPRD Medan, Zulham: Perubahan Komposisi Untuk Perkuat Pelayanan Publik
Kritik Etis di DPRD Medan, Sekda 'Nempel' di Kursi Wakil Wali Kota, Dicap Penyimpangan Kekuasaan
Rico Waas Janji Bank Sampah di Medan, DPRD Minta Bukti Nyata di 2026
Kejati Janji Panggil Saksi Lain Terkait Dugaan Suap Anggota DPRD Medan