Rabu, 17 September 2025

Hendra DS Dorong Petugas Kebersihan Jalankan Tugas Sesuai Ketentuan

Siti Amelia - Senin, 15 Juli 2024 10:00 WIB
Hendra DS Dorong Petugas Kebersihan Jalankan Tugas Sesuai Ketentuan
dokumentasi
Hendra DS

Kitakini.news - Anggota DPRD Medan Hendra DS mendorong petugas kebersihan dari Pemko Medan menjalankan tugas dengan baik, mengumpulkan sampah sesuai ketentuan. Dengan begitu maka Kota Medan dapat menjadi kota terbersih di Indonesia.

Baca Juga:

"Kedepan, Kota Medan berpotensi menjadi kota terbersih, tapi itu memang benar-benar bersih tidak ada karena embel-embel lain. Karena Kota Medan, memang layak jadi kota terbersih," ucapnya, Senin (15/9/2024).

Hendra DS mengatakan hal itu karena Kota Medan sudah memiliki Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan dan turunannya, Perwal Nomor 21 Tahun 2021.

Kata dia, pada Perda dan Perwal tersebut sudah dijelaskan tentang tata cara pengelolaan persampahan yang baik dan benar.

"Perda ini melindungi kita agar pengelolaan sampah ini terlaksana dengan baik. Kedepan kita minta tambah infrastruktur sampah dan jam pengumpulan sampahnya ditambah lagi. Kalau bisa pagi dan malam," papar Hendra DS.

Di Perda tersebut juga sudah dijelaskan tentang tanggungjawab Pemko Medan yang menjamin terseleggaranya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan.

"Apalagi, jika lurahnya mau berniovasi dengan membuat bank sampah agar sampah ini menjadi barang yang bernilai ekonomis," ujarnya.

Namun, jelas dia, setiap warga Kota Medan wajib menjaga kebersihan lingkungannya masing-masing, setidaknya dengan tidak membuang sampah sembarangan.

"Bagi warga yang membuang sampah sembarangan, didenda 10 juta atau penjara 3 bulan. Sanksi ini sudah berlaku, mulai tahun ini. Jadi, harus berhati-hati," tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
HMI Kota Medan Kritik Sikap Ketua DPRD Wong Chun Sen Terkait Lokasi Pertemuan dengan Mahasiswa

HMI Kota Medan Kritik Sikap Ketua DPRD Wong Chun Sen Terkait Lokasi Pertemuan dengan Mahasiswa

Jansen Bilang Anggota DPRD Medan Tidak Hidup Mewah, Justru Banyak Kesulitan

Jansen Bilang Anggota DPRD Medan Tidak Hidup Mewah, Justru Banyak Kesulitan

Wali Kota Medan Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna Daring DPRD

Wali Kota Medan Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna Daring DPRD

Antisipasi Keamanan, Rapat Paripurna DPRD Medan Digelar Secara Daring

Antisipasi Keamanan, Rapat Paripurna DPRD Medan Digelar Secara Daring

Salomo dan Eko Aprianta Hadiri Panggilan Kejati Sumut Terkait Dugaan Pemerasan

Salomo dan Eko Aprianta Hadiri Panggilan Kejati Sumut Terkait Dugaan Pemerasan

DPRD Medan Lanjutkan Pembahasan Ranperda Penanggulangan Kebakaran

DPRD Medan Lanjutkan Pembahasan Ranperda Penanggulangan Kebakaran

Komentar
Berita Terbaru