Begini Paripurna Penyampaian Jawaban Wali Kota Medan akan RPJPD

Kitakini.news - DPRD Medan gelar rapat paripurna penyampaian jawaban wali kota terhadap pemandangan umum fraksi fraksi DPRD atas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Medan Tahun 2025-2045 di gedung dewan, Selasa (2/7/2024).
Baca Juga:
Pada kesempatan itu Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan jawaban dan penjelasan sesuai dengan urutan pembicara pemandangan umum Fraksi sebelumnya.
Bobby mengatakan sangat mengapresiasi saran dan masukan DPRD Medan menunjukkan komitmen bersama mencari solusi dan menyelesaikan permasalah kota Medan.
"Saya berharap Pemerintah Kota Medan dan DPRD Kota Medan nantinya dapat segera melakukan pembahasan sekaligus menyetujui Ranperda Kota Medan tentang RPJPD Kota Medan Tahun 2025-2045 menjadi peraturan daerah," ungkapnya.
Bila masih ada berbagai hal yang kurang lengkap untuk penyempurnaan Perda, Bobby Nasution menyebut pihak eksekutif bersedia memberikan penjelesan dalam pembahasan rapat rapat selanjutnya.
Diketahui, rapat paripurna yang dibuka oleh Hasyim, S.E., selaku Ketua DPRD Kota Medan, didampingi Wakil Ketua, H. Ihwan Ritonga, S.E., M.M., dan H. Rajudin Sagala, S.Pd.I.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini juga dihadiri para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan serta Camat se-Kota Medan.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan berkas Tanggapan Kepala Daerah oleh Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan.

BBN Indonesia Salut Langkah Kolaboratif Gubernur Bobby Intervensi Harga Beras di Sumut

Stabilkan Harga Bahan Pokok, Bobby Tinjau Pasar Murah

Bobby Harapkan Peran Sumut Semakin Besar Untuk Industri Pertahanan

Percepat Eliminasi TBC, Bobby Teken Komitmen Bersama 7 Gubernur

Salomo dan Eko Aprianta Hadiri Panggilan Kejati Sumut Terkait Dugaan Pemerasan
