Iswar Lubis Diaudit, Nonaktif Selama 21 Hari
Kitakini.news - Kinerja Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis, diaudit. Lantaran audit ini, Iswar dinonaktifkan sementara dari jabatannya sejak Rabu (11/9/2024).
Baca Juga:
"Benar Kadishub Kota Medan untuk sementara dinonaktifkan. Lagi pemeriksaan inspektorat," ucap Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, Jumat (13/9/2024).
Pembenaran juga diungkap Kepala Inspektorat Medan, Sulaiman Harahap. Katanya, kini Iswar Lubis sedang dalam proses pemeriksaan.
"Dinonaktifkan sementara, dalam rangka audit kinerja yang bersangkutan. Saya beri tahu ini biar jangan salah persepsi," ucapnya dilansir inews.
Sulaiman menambahkan, langkah penonaktifan Iswar diambil untuk memperlancar proses audit.
"Intinya ini bukan pencopotan Kadishub, tapi hanya penonaktifan sementara," tegasnya.
Pengawasan terhadap Iswar Lubis diperkirakan berlangsung selama 21 hari sesuai dengan surat tugas yang ada.
"Kami akan melihat hasil kesimpulan dari pemeriksaan. Sementara itu, tim yang ditugaskan akan melakukan pemeriksaan hingga batas waktu tersebut," tandasnya.
Zainul Abdi Nasution Jabat Plt Ketua PWPM Medan, Gantikan Muhammad Said yang Mundur
Medan Belajar dari Banjir, Dorong Ketangguhan Kota Lewat Rakernas APEKSI 2026
Pemko Medan Terapkan Manajemen Talenta ASN untuk Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Revitalisasi Sekolah di Medan Ditingkatkan, Wakil Wali Kota Minta Tambahan untuk 2026
Ombudsman RI Soroti Keluhan Warga Medan Soal Regulasi PBG, Pemko Janji Perbaikan Cepat