Pemko Medan Gelar Penerapan Manajemen Energi Gedung Perkantoran

Kitakini.news - Asisten Ekbang Pemko Medan Agus Suriyono mengatakan Kota Medan sebagai salah satu kota terbesar di Indonesia memiliki tantangan besar dalam pengelolaan energi. Terutama dalam konteks gedung-gedung perkantoran dan sektor bangunan komersial yang termasuk penyumbang penting terhadap konsumsi energi wilayah perkotaan.
Baca Juga:
Karenanya, sambung dia, digekar sosialisasi Penerapan Manajemen Energi Gedung Perkantoran di Kota Medan.
"Pertemuan ini sejalan dengan kebijakan nasional yang tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 33 tahun 2023 tentang konservasi energi yang mengharuskan setiap entitas baik pemerintah maupun swasta," katanya mewakili Wali Kota Medan Bobby Nasution membuka kegiatan di Hotel Grand Mercure, Kamis (5/9/2024).
Pemerintah maupun swasta, sambung dia, harus menerapkan manajemen energi secara sistematis, terencana, dan terpadu guna melestarikan sumber daya energi dalam negeri serta meningkatkan efesiensi pemanfaatannya.
Untuk itu, jelas Agus, Pemko Medan melalui Bagian Sumber Daya Alam Setda Kota Medan menggandeng Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) menyelenggarakan sosialisasi.
Hadir perwakilan Ditjen EBTKE, Endra Dedy Tamtama selaku Koordinator Pengawasan Konservasi Energi, Kabag SDA kota Medan, Mulai Rahmad Nasution, Staf Ahli Wali kota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Emilia Lubis dan segenap Perwakilan Perangkat Daerah serta Camat dan Lurah sebagai peserta.

Wali Kota Medan Buka Kejuaraan Judo se-Sumut Dikuti 194 Atlet dari 18 Kabupaten/Kota, Harap Lahirkan Atlet Andal

Wali Kota Medan Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna Daring DPRD

DPRD Medan Segera Sidak ke PT Belawan Deli Chemical Industri

Rico Waas : Kemerdekaan Harus Dirasakan Lewat Kesehatan, Pendidikan, dan Pekerjaan

Pemko Medan Gelar Sosialisasi Anti Perundungan di SMPN 10 Medan
