Enam Anggota Sindikat Narkoba Internasional Ditangkap, Bawa 12 Kg Sabu Malaysia

Kitakini.news - Polda Riau menangkap enam anggota sindikat perdagangan narkoba internasional. Polisi menyita 12 kilogram sabu dan 10 ribu pil ekstasi.
Baca Juga:
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengejar kurir narkoba di sekitar Pelabuhan Lubukmuda, Kecamatan Siakkecil, Kabupaten Bengkalis.
Pelaku sempat berusaha melarikan diri. Di lokasi ini, polisi menangkap dua orang berinisial HR dan ES. Kedua kurir baru saja menerima pengiriman sabu dari Malaysia menggunakan kapal.
Tersangka menyembunyikan obat terlarang di bagasi belakang mobilnya. Polisi menyita narkoba jenis sabu dan ekstasi dalam karung plastik. Polda Riau memburu anggota sindikat narkoba yang masih berada di sekitar lokasi.
Setelah melakukan pengintaian, polisi menangkap lagi empat kurir yang akan membawa narkotika golongan I ini ke Kota Pekanbaru. Total barang bukti yang disita mencapai 12 kilogram sabu dan 10 ribu pil ekstasi.
Enam tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Hakim Vonis Ringan 6 Anggota Polisi Gelapkan Narkoba di Riau

Orang Tua Murid SD Korban Bulllying di Indragiri Hulu Minta Keadilan

Polda Riau Rilis Hasil Autopsi Kematian Murid SD, ada Tanda-tanda Kekerasan

Sebanyak 6 Tahanan Ditangkap, Polisi Masih Memburu 5 Tahanan Lainnya yang Masih Melarikan Diri

Polda Riau Periksa 12 Anggota Polres Kampar Terkait Tahanan Melarikan Diri
