Hendro: Harus Ada Penanganan Signifikan Wabah DBD dan Malaria di Nisel

Kitakini.news -Kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Malaria yang melanda Kabupaten Nias Selatan harus mendapat perhatian khusus dan upaya penanganan signifikan. Sebab, jumlah warga yang terinfeksi sampai saat ini semakin meningkat.
Baca Juga:
"Tentunya peran aktif dari kepala daerah
yang ada di Nias, dan kita sudah sampaikan waktu pekan lalu kepada Pj Gubernur Pak
Fatoni, untuk bisa dikoordinasikan dalam rapat terbatas untuk menangani KLB
terhadap Malaria dan DBD yang menimbulkan korban di masyarakat, khususnya Nias
Selatan," ujar Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara
(DPRD Sumut), Hendro Susanto saat dikonfirmasi wartawan dari Medan, Rabu (21/8/2024).
Menurut Hendro, Dinas Kesehatan (Dinkes)
Sumut sudah melakukan diskusi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). "Pekan
lalu sudah turun tim gabungan yang terdiri dari Pemerintah Pusat dan provinsi,"
imbuhnya.
"Harus saling menjaga dan mengawasi warganya.
Jangan sampai masyarakatnya terkena DBD dan Malaria hingga terjadi kematian
seperti itu. Saya sebagai anggota DPRD Sumut punya tanggung jawab. Bagaimanapun
mereka warga Sumut yang harus kita lindungi dan kita jaga," tegasnya.
Hendro juga mengaku pada Juni 2024 lalu
saat berkunjung ke Gunung Sitoli belum ada penanganan serius yang khusus dan
cepat.
"Jadi penanganan serius itu harus
dilakukan sejak satu atau dua orang yang terkena Malaria. Kemudian harus segera
dikaji, dianalisis, dan dilaporkan ke Dinkes provinsi, dan nanti
dikoordinasikan dengan Kemenkes," ungkapnya.
Selain itu, Hendro juga mengajak masyarakat
untuk mengikuti arahan dari kepala daerah seperti Dinkes, tenaga medis, dan
lainnya mengenai DBD dan Malaria.
"Kita berjuang bersama-sama untuk
menurunkan kasus malaria dan DBD di Nias, khususnya Nisel," pungkasnya. (**)

Soal oknum Anggota DPRD Sumut dan Wartawan, Ini Tanggapan Erni

P-APBD Sumut 2025 Prioritaskan Infrastruktur, Kesehatan, dan Pendidikan

Sekretaris Komisi E DPRD Sumut Bantah Usir Wartawan Saat Rapat Dengan Disdik

Arogan, Sekretaris Komisi E DPRD Sumut Usir Wartawan

Lambok Simamora: PT. BEL Abaikan Tugas dan Fungsi DPRD Sumut
