Rabu, 21 Januari 2026

Pemerintah Terus Kawal Penetapan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

- Kamis, 19 Januari 2023 08:13 WIB
Pemerintah Terus Kawal Penetapan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Kitakini.news – Pemerintah terus mengawal penetapan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi Undang-Undang (UU).

Baca Juga:

“Kerja-kerja yang dibutuhkan tidak hanya kerja-kerja substansi saja, tapi perlu yang namanya kerja-kerja politik. Tadi sudah disampaikan oleh Bapak Presiden, bahwa pemerintah akan mengawal dan memberikan perhatian yang sangat serius untuk mengawal dari pada RUU PPRT ini untuk bisa menjadi UU,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga di Jakarta seperti dilansir dari laman resmi Setkab.go.id, Rabu (18/1/2023).

Bintang menjelaskan bahwa RUU PPRT ini akan memberikan perlindungan yang komprehensif kepada para pekerja rumah tangga. Selain itu, RUU ini juga mengatur tentang pemberi kerja dan penyalur pekerja.

“Tidak saja terkait dengan diskriminasi, kekerasan, demikian juga mencakup upah dan sebagainya. Dan, disini akan menjadi sangat amat penting kalau kita melihat dari pada RUU PPRT ini. Dan ini tidak hanya kita berfokus memberikan perlindungan kepada pekerja rumah tangga saja, bagaimana juga pengaturan terkait dengan pemberi kerja-majikan, demikian juga terkait dengan penyalur daripada pekerja ini,” bebernya.

Bintang juga mengungkapkan bahwa draf RUU ini mengalami perkembangan yang signifikan dan mengakomodir masukan dari semua pemangku kepentingan yang ada.

“Mudah-mudahan di tahun ini kita bisa memberikan yang terbaik, tidak hanya kepada pekerja rumah tangga tapi bagaimana juga mengawal kolaborasi kesepakatan antara pemberi kerja, demikian juga para penyalur,” tandasnya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan RUU PPRT juga mengatur mengenai jaminan sosial.

“Termasuk diatur dalam RUU PPRT ini, perlindungan dan jaminan sosial, baik perlindungan jaminan sosial kesehatan maupun jaminan sosial ketenagakerjaan,” tuturnya.








Redaksi 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?

Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan

Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok

Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok

Raja Kungfu Dagestan Muslim Salikhov, KO Carlos Leal dalam 42 Detik di UFC Abu Dhabi

Raja Kungfu Dagestan Muslim Salikhov, KO Carlos Leal dalam 42 Detik di UFC Abu Dhabi

Komentar
Berita Terbaru