Senin, 16 Juni 2025

Agus Fatoni Kunjungi Stand Pameran Hasil Karya WBP Rutan Kelas I Medan

Abimanyu - Senin, 19 Agustus 2024 15:21 WIB
Agus Fatoni Kunjungi Stand Pameran Hasil Karya WBP Rutan Kelas I Medan
(Kitakini.news/Abimanyu)
Penjabat Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Sumut Agung Gde Krisna meninjau stand pameran hasil karya warga binaan.

Kitakini.news - Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu) Agus Fatoni didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Sumut Agung Gde Krisna meninjau stand pameran hasil karya warga binaan.

Baca Juga:

Salah satu stand yang dikunjungi oleh Agus Fatoni dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut yakni stand Rutan Kelas I Medan. Peninjauan stand tersebut setelah memberikan remisi kepada 19.491 warga binaan di Sumut dalam rangka HUT ke-79 RI.

Fatoni didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut Agung Krisna terlihat mengunjungi stand pameran.

"Tadi pak PJ Gubernur bersama kami meninjau, tidak hanya hasil karya para warga binaan. Tetapi pelayanan publik Kemenkumham Sumut," ujar Kepala Kantor Kemenkumham Sumut, Agung Gde Krisna, Sabtu (17/8/2024).

Saat melihat hasil karya warga binaan salah satunya di stand pameran Rutan Kelas I Medan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut Agung Gde Krsina mengatakan, bahwasanya Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni merasa terkesan.

"Beliau (Pj Gubsu Fatoni,red) merasa terkesan dengan apa yang sudah dihasilkan karya oleh warga binaan begitu juga pelayanan publik hukum dan Ham dan bisa dirasakan oleh masyarakat langsung," tutupnya.

Sebelum mengunjungi beberapa stand pameran hasil karya warga binaan, Agus Fatoni bersama Ka. Kanwil Kemenkumham Sumut terlebih dahulu memberikan remisi kepada 19.491 warga binaan di Sumut.

"Untuk remisi di Kanwil Sumut yang diterima oleh warga binaan sebanyak 19.491 orang," ucap Anak Agung Gde Krisna.

Agung merincikan, dari jumlah tersebut yang mendapatkan remisi umum I dalam artian pengurangan masa pidana sebagian sebanyak 18.844 warga binaan. Kemudian untuk yang mendapatkan remisi umum II atau pengurangan masa pidana sepenuhnya sebanyak 607 warga binaan.

"Jumlah tersebut, terdiri dari remisi umum satu sebanyak 18.844, kemudian remisi umum dua sebanyak 607 warga binaan. Artinya remisi umum dua itu pengurangan sepenuhnya, setelah mendapatkan remisi dia langsung bebas," ujar Agung.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut itupun berpesan kepada warga binaan yang mendapatkan remisi umum II atau langsung bebas agar kedepannya bisa menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke keluarga.

"Setelah mendapat remisi kembali ke keluarga masing masing. Harapan kami tidak mengulangi kejahatan lagi dan menjadi masyarakat yang baik dan taat juga bisa berpartisipasi kepada masyarakat dan negara ini pastinya," ucapnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sukseskan Program Restorative Justice, Pemprovsu dan Kemenkumham Gelar Sosialisasi

Sukseskan Program Restorative Justice, Pemprovsu dan Kemenkumham Gelar Sosialisasi

Ribuan Warga Binaan Lapas Narkotika Langkat Terima Remisi Khusus

Ribuan Warga Binaan Lapas Narkotika Langkat Terima Remisi Khusus

230 Warga Binaan Rutan Brandan Terima Remisi Nyepi dan Idulfitri

230 Warga Binaan Rutan Brandan Terima Remisi Nyepi dan Idulfitri

989 Warga Binaan Lapas Binjai Terima Remisi Nyepi dan Idulfitri

989 Warga Binaan Lapas Binjai Terima Remisi Nyepi dan Idulfitri

Ratusan Napi Lapas Pemuda Langkat Terima Remisi Khusus Nyepi dan Idulfitri 2025

Ratusan Napi Lapas Pemuda Langkat Terima Remisi Khusus Nyepi dan Idulfitri 2025

Lapas Binjai Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan dan Keluarganya

Lapas Binjai Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan dan Keluarganya

Komentar
Berita Terbaru