Kamis, 01 Mei 2025

Soal Medan Mall, Anggota Dewan : Lakukan Lelang Ulang

Siti Amelia - Sabtu, 17 Agustus 2024 22:25 WIB
Soal Medan Mall, Anggota Dewan : Lakukan Lelang Ulang
humas dprd
Anggota Komisi III DPRD Medan saat berkunjung ke Medan Mall, beberapa waktu lalu.

Kitakini.news - Keputusan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menyewakan Medan Mall kepada PT Medan Megah selama tiga tahun (November 2023 - November 2026) dengan nilai Rp 35 miliar menjadi sorotan Komisi III DPRD Kota Medan.

Baca Juga:

Anggota Komisi III DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution misalnya. Dia mengaku tidak habis fikir dengan keputusan Pemerintah Kota (Pemko) Medan ini, karena Mulia menilai harga sewa itu terlalu kecil bila melihat besarnya potensi yang terdapat pada Medal Mall yang merupakan aset milik Pemko Medan tersebut.

"Melihat besarnya potensi di Medan Mall, tentunya harga sewa Rp.35 Miliar tersebut sangat kecil dan tidak wajar," tuturnya, Sabtu (17/8/2024)

Dikatakan politisi Partai Gerindra itu, harga sewa yang terlalu kecil tersebut bisa terjadi karena BKAD Kota Medan tidak melakukan tahapan appraisal (penilaian) terlebih dahulu terhadap harga sewa yang pantas untuk Medan Mall.

"Appraisal harga sewa yang diterapkan Pemko Medan adalah appraisal tahun 2021, sementara perpanjangan sewa dilakukan di tahun 2023. Dengan tidak dilakukannya appraisal di tahun 2023, harga sewa yang ditetapkan menjadi tidak wajar ataupun terlalu kecil. Akibatnya, Pemko Medan berpotensi mengalami kerugian besar," ujarnya.

Mulia menjelaskan perlu diketahui bahwa harga sewa Medan Mall senilai Rp35 miliar selama tiga tahun tersebut bukan hanya untuk pengelolaan gedung Medan Mall. Akan tetapi, harga sewa tersebut sudah termasuk pengelolaan lahan parkir di kawasan Medan Mall.

"Saat sidak ke Medan Mall tempo hari, kita sudah mendapatkan data dari Pemko Medan bahwa pajak parkir di Medan Mall yang disetorkan PT Medan Megah selaku pengelola kepada Bapenda Medan setiap bulannya sangat tinggi," katanya.

Mulia pun mempertanyakan apa yang menjadi pertimbangan bagi BKAD Kota Medan untuk menjadikan appraisal di tahun 2021 sebagai dasar untuk memperpanjang kontrak PT Medan Megah di tahun 2023.

Apalagi, appraisal yang dilakukan di tahun 2021 juga belum dapat dipastikan mengikutsertakan penghitungan perolehan pendapatan dari lahan parkir.

"Sebab dari lahan parkir saja potensi yang dihasilkan sudah sangat tinggi, belum lagi dari gedung Medan Mall beserta seluruh fasilitas yang ada di dalamnya sebagai objek utama yang disewakan," ungkapnya.

Oleh karena itu, Mulia pun mendesak Pemko Medan untuk mengoreksi dan merevisi kembali harga sewa Medan Mall yang ditetapkan Pemko Medan kepada PT Medan Megah.

"Batalkan penunjukan PT Medan Megah sebagai pihak pengelola, lakukan lelang ulang. Kemudian, pastikan harga sewa yang baru melalui tahapan appraisal. PT. Medan Megah harus membayarnya dengan biaya sewa sesuai appraisal yang baru untuk masa sewa hingga tahun 2026 tersebut," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Wali Kota Medan Terima Foto Indah dari TNI AU

Wali Kota Medan Terima Foto Indah dari TNI AU

Jebolan Lempar Lembing NPC Medan Ini Buktikan Disabilitas Tak Batasi Asa Jadi PNS

Jebolan Lempar Lembing NPC Medan Ini Buktikan Disabilitas Tak Batasi Asa Jadi PNS

DPRD Medan Soroti Dugaan Penimbunan Anak Sungai di Belawan, Desak Tindakan Tegas

DPRD Medan Soroti Dugaan Penimbunan Anak Sungai di Belawan, Desak Tindakan Tegas

Rico Waas Lepas 2.635 Calon Jamaah Haji dengan Tepung Tawari, Ajak Doakan Kota Medan

Rico Waas Lepas 2.635 Calon Jamaah Haji dengan Tepung Tawari, Ajak Doakan Kota Medan

Kreativitas Tanpa Batas Usia! Lansia Medan Pamerkan Seni Daur Ulang yang Inspiratif

Kreativitas Tanpa Batas Usia! Lansia Medan Pamerkan Seni Daur Ulang yang Inspiratif

Pemasangan Pilar Batas Wilayah, Langkah Strategis Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang

Pemasangan Pilar Batas Wilayah, Langkah Strategis Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang

Komentar
Berita Terbaru