Polda Sumut tidak akan Keluarkan SKCK bagi Pelaku Geng Motor
Kitakini.news - Polda Sumut tidak keluarkan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) bagi pelaku geng motor di Sumatera Utara.
Baca Juga:
Ini sebagai bentuk tindak tegas Kapolda Sumut Irjen pol Whisnu Hermawan kepada para pelaku kejahatan di jalanan agar tidak bisa mendapatkan pekerjaan atas ulahnya.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes pol Hadi Wahyudi, Selasa (13/8/2024) siang.
Menurutnya, apabila itu melekat dicatatan kepolisian saat pelaku mengisi formulirnya, maka SKCK langsung tidak akan dikeluarkan. Sehingga, pelaku geng motor tersebut tidak mampu penuhi syarat saat melamar kerja.
Dikatakannya, tindakan ini diambil sebagai bentuk hukuman nagi pelaku geng motor dari pihak kepolisian dalam pemberantasan pelaku kejahatan di jalanan yang sudah meresahkan warga.
Kabid Humas Poldasu menegaskan pemberantasan geng motor jadi keseriusan oleh Polda Sumut sehingga, sanksi administrasi ini harus diberlakukan.
Kapolda Sumut Turun ke Jalan Bantu Warga Terjebak Banjir, 148 Bencana Terjadi dalam Tiga Hari
Brimob Poldasu dan Tim SAR Dikerahkan Tembus Banjir & Longsor
“Tiga Begal Sadis Dibekuk Jatanras Polda Sumut Setelah Bacok Korban dan Gasak Motor”
Kuasa Hukum Rahmadi Nilai Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut Tak Netral
Tindakan Tegas untuk Pelaku Tabrak Lari, Korban Ucapkan Terimakasih