Senin, 13 Oktober 2025

Polda Sumut tidak akan Keluarkan SKCK bagi Pelaku Geng Motor

Azzaren - Selasa, 13 Agustus 2024 23:45 WIB
Polda Sumut tidak akan Keluarkan SKCK bagi Pelaku Geng Motor
Teks foto : Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Azzareen)

Kitakini.news - Polda Sumut tidak keluarkan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) bagi pelaku geng motor di Sumatera Utara.

Baca Juga:

Ini sebagai bentuk tindak tegas Kapolda Sumut Irjen pol Whisnu Hermawan kepada para pelaku kejahatan di jalanan agar tidak bisa mendapatkan pekerjaan atas ulahnya.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes pol Hadi Wahyudi, Selasa (13/8/2024) siang.

Menurutnya, apabila itu melekat dicatatan kepolisian saat pelaku mengisi formulirnya, maka SKCK langsung tidak akan dikeluarkan. Sehingga, pelaku geng motor tersebut tidak mampu penuhi syarat saat melamar kerja.

Dikatakannya, tindakan ini diambil sebagai bentuk hukuman nagi pelaku geng motor dari pihak kepolisian dalam pemberantasan pelaku kejahatan di jalanan yang sudah meresahkan warga.

Kabid Humas Poldasu menegaskan pemberantasan geng motor jadi keseriusan oleh Polda Sumut sehingga, sanksi administrasi ini harus diberlakukan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap di Labuhanbatu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap di Labuhanbatu

Kasus Pemerasan 12 Kepsek di Sumut, Brigadir Bayu Dituntut Delapan Tahun Penjara

Kasus Pemerasan 12 Kepsek di Sumut, Brigadir Bayu Dituntut Delapan Tahun Penjara

Istri Rahmadi Desak Kapolda Bongkar Dugaan Penganiayaan dan Raibnya Uang Rp11,2 Juta

Istri Rahmadi Desak Kapolda Bongkar Dugaan Penganiayaan dan Raibnya Uang Rp11,2 Juta

Polisi dan Jaksa Beda Keterangan soal Kasus Pemalsuan 25 Mobil Antik

Polisi dan Jaksa Beda Keterangan soal Kasus Pemalsuan 25 Mobil Antik

Hendak Demo, Warga Bentrok dengan Geng Motor di Stabat

Hendak Demo, Warga Bentrok dengan Geng Motor di Stabat

Polisi Ungkap Perdagangan Bayi di Medan, Dihargai Rp10-15 Juta sejak 2023

Polisi Ungkap Perdagangan Bayi di Medan, Dihargai Rp10-15 Juta sejak 2023

Komentar
Berita Terbaru