Polda Sumut tidak akan Keluarkan SKCK bagi Pelaku Geng Motor
Kitakini.news - Polda Sumut tidak keluarkan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) bagi pelaku geng motor di Sumatera Utara.
Baca Juga:
Ini sebagai bentuk tindak tegas Kapolda Sumut Irjen pol Whisnu Hermawan kepada para pelaku kejahatan di jalanan agar tidak bisa mendapatkan pekerjaan atas ulahnya.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes pol Hadi Wahyudi, Selasa (13/8/2024) siang.
Menurutnya, apabila itu melekat dicatatan kepolisian saat pelaku mengisi formulirnya, maka SKCK langsung tidak akan dikeluarkan. Sehingga, pelaku geng motor tersebut tidak mampu penuhi syarat saat melamar kerja.
Dikatakannya, tindakan ini diambil sebagai bentuk hukuman nagi pelaku geng motor dari pihak kepolisian dalam pemberantasan pelaku kejahatan di jalanan yang sudah meresahkan warga.
Kabid Humas Poldasu menegaskan pemberantasan geng motor jadi keseriusan oleh Polda Sumut sehingga, sanksi administrasi ini harus diberlakukan.
Rekaman Cctv Geng Motor Tawuran Gunakan Sajam dan Petasan, Lukai Pengendara Jalan
Ditnarkoba Poldasu Dikabarkan Tangkap 3 Bandar Narkoba di Durin Tonggal
Tipu Pedagang Babi Modus Masuk Polisi, Mantan Anggota Polda Dihukum Dua Tahun 10 Bulan Penjara
Peringatan 78 Reskrim Polri, Polda Sumut Salurkan Bantuan Pada Warga Monginsidi dan Jurnalis Terdampak Banjir
Satu Pekan Pasca Bencana, Polda Sumut Kirim Bantuan 110 Ton Sandang Pangan