Perpanjangan Sewa Tanpa Appraisal, DPRD Medan Bakal Panggil Pengelola Medan Mall

Kitakini.news - Anggota Komisi III DPRD Kota heran dengan langkah Pemko Medan terkait perpanjangan sewa Medan Mall. Kunjungan langsung pun dilakukan Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Afif Abdillah bersama Anggota Komisi Mulia Syahputra Nasution untuk memastikan rasa penasaran mereka.
Baca Juga:
Pasalnya, PT Medan Megah pertama kali menjadi pengelola Medan Mall sejak 16 November 2021.
Masa sewa selama dua tahun dengan nilai Rp20 miliar tersebut pun telah habis di tanggal 16 November 2023. Akan tetapi, Pemko Medan memperpanjang masa sewa tersebut selama tiga tahun atau sampai November 2026 dengan nilai Rp35 miliar.
"Yang membuat kita heran, perpanjangan masa sewa itu hanya dengan penunjukan langsung oleh Pemko Medan dan dilakukan tanpa adanya proses lelang terlebih dahulu seperti yang dilakukan di tahun 2021," ujar Mulia Syahputra.
Selanjutnya, sambung Mulia, untuk proses sewa Medan Mall tersebut, Pemko Medan juga tidak melalui tahapan appraisal (penilaian) harga sewa. Sehingga, Pemko Medan dinilai tidak punya dasar yang kuat untuk menetapkan harga sewa sebesar Rp35 miliar selama 3 tahun.
"Mana boleh perpanjangan sewa itu dilakukan berdasarkan appraisal di tahun 2021. Kalau sewanya mau diperpanjang di tahun 2023, harusnya dilakukan appraisal lagi di tahun 2023, sebab appraisalnya pasti sudah berubah. Kalau Pemko Medan sekarang menetapkan harga sewa di angka Rp35 miliar untuk masa waktu tiga tahun, dasarnya apa, kan belum dilakukan appraisal terbaru," tegasnya.
Oleh sebab itu, lanjut Mulia, Komisi III telah menyurati PT Medan Megah selaku pengelola Medan Mall untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Kota Medan, Senin (19/8/2024) mendatang.
"Kita minta saat RDP nanti, pihak pengelola Medan Mall ini datang dengan membawa dokumen lengkap yang mereka miliki terkait perpanjangan sewa tersebut. Nantinya kita juga akan memanggil BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) dalam RDP itu," pungkasnya.

HMI Kota Medan Kritik Sikap Ketua DPRD Wong Chun Sen Terkait Lokasi Pertemuan dengan Mahasiswa

Jansen Bilang Anggota DPRD Medan Tidak Hidup Mewah, Justru Banyak Kesulitan

Wali Kota Medan Buka Kejuaraan Judo se-Sumut Dikuti 194 Atlet dari 18 Kabupaten/Kota, Harap Lahirkan Atlet Andal

Wali Kota Medan Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna Daring DPRD

Antisipasi Keamanan, Rapat Paripurna DPRD Medan Digelar Secara Daring
