Polisi OTT Empat Ketua Organisasi Mahasiswa Medan, Diduga Barbut Rp40 Juta

Kitakini.news - Satreskrim Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan kabarnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap empat Ketua Organisasi Mahasiswa di Medan. Diduga barang bukti sebesar Rp40 Juta.
Baca Juga:
Berdasarkan informasi yang beredar, OTT tersebut berlangsung di sebuah cafe di kawasan Jalan Jamin Ginting, Minggu (4/8/2024) malam. Keempatnya merupakan Ketua Organisasi Mahasiswa di Kota Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun membenarkan penangkapan itu. Rencananya hari ini pihaknya akan merilis kasus tersebut.
"Nanti kita sampaikan," ujar Teddy kepada wartawan, Kamis (8/8/2024).
Sebelumnya, para mahasiswa melakukan unjukrasa menyoroti proyek pembangunan di Kota Medan, oleh Walikota, Bobby Nasution.
Adapun informasi dihimpun, petugas juga mengamankan barang bukti uang Rp40 Juta. Dugaan sementara, keempat orang tersebut berasal dari organisasi GMNI, PMII, KAMMI dan HIMMAH.

Irjen Dadang Jadi Kapolda Maluku, Dapat Perhatian Khusus dari Presiden

Kinerja Diakui, Kombes Gidion Dipercaya Jabat Wakapolda Sultra

Polrestabes Medan Tangkap Teknisi CCTV Pembunuh Lansia di Tapsel

Polrestabes Medan Musnahkan 35,1 Kilogram Sabu, 105 Tersangka Ditangkap

Wisuda Purna Bakti 27 Personel Polrestabes Medan Penuh Haru
