Polrestabes Medan Gagalkan Selundupan 31 Kilogram Sabu-sabu di Jalan Tol Medan-Tebingtinggi
Kitakini.news - Polrestabes Medan gagalkan aksi penyelundupan narkoba 31 Kilogram sabu di Jalan Tol Medan Tebing tinggi, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Dalam aksinya yang didapat dari video amatir milik Polrestabes Medan, dua orang pelaku berhasil ditangkap meski sempat mencoba melakukan perlawanan.
Karena saat ditangkap, pelaku berusaha masuk ke dalam mobil. Tidak lama kemudian, Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan pun melakukan penggeledahan dan temukan puluhan bungkus sabu siap edar.
Berdasarkan informasi yang didapat pada Selasa malam (6/8/2024), kedua pelaku yang ditangkap berinisial MK dan R dengan barang bukti sabu seberat 31 Kilogram yang nantinya akan diedarkan di wilayah Kota Medan.
Sabu itu pun dibawa pelaku dari Kota Tanjungbalai menuju Medan dengan menggunakan mobil.
Terkait pengungkapan ini, Polrestabes Medan masih mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap bandar narkoba dari kedua pelaku yang diamankan saat membawa sabu dari jalur lintas Tol Sumatera.
Polsek Sunggal Tangkap 3 Penganiaya Alvin V Ginting, Tiga Lagi Diburu
Terungkap Motif Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan karena Sakit Hati
Suami Jadi Tersangka Pembunuhan Istri di Medan Helvetia
Polisi Pastikan Kondisi AI, Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung dalam Keadaan Baik
Ruas Tol Jalur Lubukpakam-Medan Amblas, Akses Terputus