Polrestabes Medan Gagalkan Selundupan 31 Kilogram Sabu-sabu di Jalan Tol Medan-Tebingtinggi

Kitakini.news - Polrestabes Medan gagalkan aksi penyelundupan narkoba 31 Kilogram sabu di Jalan Tol Medan Tebing tinggi, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Dalam aksinya yang didapat dari video amatir milik Polrestabes Medan, dua orang pelaku berhasil ditangkap meski sempat mencoba melakukan perlawanan.
Karena saat ditangkap, pelaku berusaha masuk ke dalam mobil. Tidak lama kemudian, Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan pun melakukan penggeledahan dan temukan puluhan bungkus sabu siap edar.
Berdasarkan informasi yang didapat pada Selasa malam (6/8/2024), kedua pelaku yang ditangkap berinisial MK dan R dengan barang bukti sabu seberat 31 Kilogram yang nantinya akan diedarkan di wilayah Kota Medan.
Sabu itu pun dibawa pelaku dari Kota Tanjungbalai menuju Medan dengan menggunakan mobil.
Terkait pengungkapan ini, Polrestabes Medan masih mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap bandar narkoba dari kedua pelaku yang diamankan saat membawa sabu dari jalur lintas Tol Sumatera.

Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Sabu 1,02 Gram di Medan Tembung, Satu Tersangka Ditangkap

Kasus Intimidasi Wartawan, Rekan Deddy Sayangkan Lambannya Proses Polrestabes Medan

Dimintai Mobil untuk Kerja, Ayah Ajak Anaknya Bunuh Sopir Taksi

Kasus Penipuan Rp758 Juta, Pemilik Sanggar BCP Dihukum Dua Tahun Penjara

Ketua KBPP Polri Medan H. Ade Suherman Meninggal Dunia, Kapolrestabes Medan Turut Melayat
