Polrestabes Medan Gagalkan Selundupan 31 Kilogram Sabu-sabu di Jalan Tol Medan-Tebingtinggi
Kitakini.news - Polrestabes Medan gagalkan aksi penyelundupan narkoba 31 Kilogram sabu di Jalan Tol Medan Tebing tinggi, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Dalam aksinya yang didapat dari video amatir milik Polrestabes Medan, dua orang pelaku berhasil ditangkap meski sempat mencoba melakukan perlawanan.
Karena saat ditangkap, pelaku berusaha masuk ke dalam mobil. Tidak lama kemudian, Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan pun melakukan penggeledahan dan temukan puluhan bungkus sabu siap edar.
Berdasarkan informasi yang didapat pada Selasa malam (6/8/2024), kedua pelaku yang ditangkap berinisial MK dan R dengan barang bukti sabu seberat 31 Kilogram yang nantinya akan diedarkan di wilayah Kota Medan.
Sabu itu pun dibawa pelaku dari Kota Tanjungbalai menuju Medan dengan menggunakan mobil.
Terkait pengungkapan ini, Polrestabes Medan masih mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap bandar narkoba dari kedua pelaku yang diamankan saat membawa sabu dari jalur lintas Tol Sumatera.
Tiga Pelaku Pembunuhan saat Tawuran Ditangkap, Dua Masih Dibawah Umur
Dalam 15 Hari, Polrestabes Medan Ungkap 103 Kasus Pidana dengan 147 Tersangka
Pasca Insiden Salah Tangkap Ketua Nasdem Sumut, Kapolrestabes Medan Minta Maaf
“Cegah Begal, Kapolrestabes Dorong Pemko Medan Pasang 4.000 CCTV”
Salah Tangkap Ketua DPW NasDem, Polrestabes Medan Evaluasi Kinerja Anggota